Mabes TNI: Kasus Arzeti Bilbina dan Dandim Sidoarjo Sedang Diproses
Kapuspen TNI, Mayjen TNI Tatang Sulaiman (Foto/Puspen TNI)
MerahPutih Hukum - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan seorang perwira militer menengah dengan seorang anggota DPR RI Arzetti Bilbina, di Malang, Jawa Timur beberapa waktu silam.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Tatang Sulaiman menjelaskan saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Datasemen Polisi Militer Angkatan Darat/Brawijaya yang berlokasi di Malang, Jawa Timur.
"Masih dilakukan penyelidikan serta penyidikan mendalam," kata Jenderal bintang dua di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (2710).
Mantan Kasdam Cendrawasih itu melanjutkan dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan pihaknya akan memegang teguh azas praduga tidak bersalah. Namun, jika terbukti TNI tidak akan menutup-nutupi anggotanya yang bersalah.
"Jika ada anggota TNI yang bersalah maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," demikian Tatang Sulaiman.
Sebelumnya beredar kabar pesan berantai di kalangan awak media perihal kejadian tersebut. Pada Minggu Tanggal 25 Oktober 2015 sekira pukul 13.30 WIB Detasemen Polisi Militer (Denpom) Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad mendapat telepon dari Letkol Pasukan Khas (Paskhas) Dicky meminta bantuan untuk melakukan penggerebekan kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI leting (lulusan akademi militer 97 dengan Arzeti Bilbina yang sedang berada di Hotel Arjuna kamar 18 Lawang, Malang, Jawa Timur.
Sekira pukul 14.30 penggerebekan dilakukan dan mendapati Letnan kolonel (Letkol) Kavaleri (Kav) Risky komandan kodim (Dandim) Sidoarjo bersama Arzeti Bilbina sedang berduaan di kamar. Mereka kemudian diamankan di Ma Denpom Divif 2. Selain itu suami Arzeti juga dihadirkan di Markas Datasemen Polisi Militer V Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.
BACA JUGA:
- Suami Arzetti Bilbina Sebut Kabar Penggerebekan Hoax
- Mabes TNI Akui Penggerebekan Arzetti Bilbina
- Ini Kata Panglima TNI Tentang Penggerebekan Arzetti Bilbina
- Dikabarkan Selingkuh, Arzetti Tertawa
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Gus Dur dan Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, PKB: Bentuk Pengakuan Negara atas Jasa Besarnya
Hari Pahlawan, Ketua Fraksi PKB Serukan Persatuan Bangsa
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru