Mabes TNI: Kasus Arzeti Bilbina dan Dandim Sidoarjo Sedang Diproses

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 27 Oktober 2015
Mabes TNI: Kasus Arzeti Bilbina  dan Dandim Sidoarjo Sedang Diproses

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Tatang Sulaiman (Foto/Puspen TNI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan seorang perwira militer menengah dengan seorang anggota DPR RI Arzetti Bilbina, di Malang, Jawa Timur beberapa waktu silam.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Tatang Sulaiman menjelaskan saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Datasemen Polisi Militer Angkatan Darat/Brawijaya yang berlokasi di Malang, Jawa Timur.

"Masih dilakukan penyelidikan serta penyidikan mendalam," kata Jenderal bintang dua di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (2710).

Mantan Kasdam Cendrawasih itu melanjutkan dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan pihaknya akan memegang teguh azas praduga tidak bersalah. Namun, jika terbukti TNI tidak akan menutup-nutupi anggotanya yang bersalah.

"Jika ada anggota TNI yang bersalah maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," demikian Tatang Sulaiman.

Sebelumnya beredar kabar pesan berantai di kalangan awak media perihal kejadian tersebut. Pada Minggu Tanggal 25 Oktober 2015 sekira pukul 13.30 WIB Detasemen Polisi Militer (Denpom) Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad mendapat telepon dari Letkol Pasukan Khas (Paskhas) Dicky meminta bantuan untuk melakukan penggerebekan kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI leting (lulusan akademi militer 97 dengan Arzeti Bilbina yang sedang berada di Hotel Arjuna kamar 18 Lawang, Malang, Jawa Timur.

Sekira pukul 14.30 penggerebekan dilakukan dan mendapati Letnan kolonel (Letkol) Kavaleri (Kav) Risky komandan kodim (Dandim) Sidoarjo bersama Arzeti Bilbina sedang berduaan di kamar. Mereka kemudian diamankan di Ma Denpom Divif 2. Selain itu suami Arzeti juga dihadirkan di Markas Datasemen Polisi Militer V Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

BACA JUGA: 

  1. Suami Arzetti Bilbina Sebut Kabar Penggerebekan Hoax 
  2. Mabes TNI Akui Penggerebekan Arzetti Bilbina 
  3. Ini Kata Panglima TNI Tentang Penggerebekan Arzetti Bilbina 
  4. Dikabarkan Selingkuh, Arzetti Tertawa

 

#Anggota DPR #PKB #Perselingkuhan #Arzetti Bilbina #Mayjen Tatang Sulaiman
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gus Dur dan Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, PKB: Bentuk Pengakuan Negara atas Jasa Besarnya
Gus Dur dan Syaikhona Kholil jadi pahlawan nasional. PKB pun mengapresiasi keputusan pemerintah yang memberikan gelar tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Gus Dur dan Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, PKB: Bentuk Pengakuan Negara atas Jasa Besarnya
Indonesia
Hari Pahlawan, Ketua Fraksi PKB Serukan Persatuan Bangsa
Peristiwa heroik di Surabaya pada 1945 menjadi bukti bahwa seluruh elemen masyarakat Indonesia mampu meraih kemenangan ketika bersatu menghadapi ancaman bersama. ?
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Hari Pahlawan, Ketua Fraksi PKB Serukan Persatuan Bangsa
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Indonesia
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
MKD DPR RI memutuskan Rahayu Saraswati tetap berstatus sebagai anggota DPR periode 2024–2029 dan menindaklanjuti lima perkara etik baru dalam rapat internal di Senayan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
Bagikan