Hingga Kini JPU Tidak Tahu Keberadaan Pembantu Jessica


Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri, Jalan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (15/6). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
Merahputih Megapolitan - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwarsi mengatakan pihaknya tidak mengetahui keberadaan pembantu terdakwa Jessica Kumala Wongso, Sri Nurhayati.
Hingga saat ini, keberadaan pembantu terdawa tidak diketahui. Ia disebut-sebut menjadi saksi kunci pada kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Hal ini karena ia membuang celana terdakwa Jessica saat dipakai ke Kafe Olivier.
"Kami tidak mengetahui keberadaan pembantu terdakwa. Beberapa kali kami telah memanggil dia untuk hadir tapi tak kunjung bertemu dengannya," kata Ardito saat ditemui usai Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10) malam.
Sementara Ketua Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan menyatakan bahwa dirinya mendapat informasi bahwa pembantu Jessica berada di Residence 8. Sedangkan Ardito tidak mengetahui sama sekali keberadaan Sri.
"Kalau masalah keberadaan pembantu terdakwa saya kurang tahu juga ya," tutur Ardito.
Menurutnya, lanjut Ardito pihaknya merasa lebih penting menghadirkan ahli dalam persidangan ketimbang menghadirkan pembantu Jessica itu.
"Bagi kami itu kemarin kami merasa lebih penting untuk hadirkan ahli, kami lebih merasa lebih mementingkan ahli daripada pembantu," ujarnya.
Kemudian, terkait celana terdakwa Jessica yang hilang, ia menegaskan bahwa pihaknya juga mendapat berkas dari penyidik kepolisian bahwa celana Jessica sudah hilang, sehingga menurutnya untuk apalagi JPU harus sulit-sulit mencari celana itu.
"Artinya disini kan celana itu sudah hilang, kami pun mendapat berkas perkara itu ketika celana sudah hilang, maka untuk apa kami bersusah-susah cari celana yang sudah hilang itu," tandasnya. (Abi)
BACA JUGA:
- Otto Hasibuan Pertanyakan Keberadaan Pembantu Jessica
- Sering Dihujat Ayah Mirna, Otto Hasibuan: Saya Sudah Maafkan
- Jaksa Sidang Jessica Akan Ditertawai Meski Hanya Menuntut Hukuman 1 Hari Penjara
- Tak Ditemukan Racun Pada Korban, Otto Yakin Jessica Akan Bebas
- Tanggapan Polisi Soal Tudingan Pelecehan dari Jessica Kumala Wongso
Bagikan
Berita Terkait
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
