Hasil Pemungutan Suara: Ohio Tolak Legalkan Ganja
Ilustrasi Ganja: Pinterest
MerahPutih Internasional - Hasil pemungutan suara di Ohio, Amerika Serikat, menyatakan bahwa wilayah ini tidak akan melegalkan ganja.
Pelegalan ganja hanya diterapkan untuk alasan medis dan untuk pasien di atas usia 21 tahun. BBC (4/11) juga melaporkan bahwa hanya ada sepuluh perusahaan yang bisa memproduksi ganja. Hal ini menimbulkan kekhawatiran adanya monopoli pasar.
Sebagai responnya, para legislator negara akhirnya tetap memberikan aturan terkait adanya larangan monopoli.
Dari sepuluh situs yang bisa memproduksi ganja ini, ada beberapa nama terkenal yang kabarnya menjadi investor terbesar. Nama tersebut adalah penyanyi pop Nick Lacey, perancang busana Nanette Lepore dan Woody Taft, serta keturunan Presiden William Howard Taft.
Kampanye pro-legalisasi ganja di Ohio kabarnya menghabiskan dana hingga 12 juta dolar Amerika Serikat. Namun pelegalan ganja mendapat pertentangan dari beberapa pihak seperti rumah sakit, organisasi bisnis anak-anak dan para petani.
Diketahui, beberapa wilayah seperti Colorado, Washington, Oregon, Alaska, dan Kolumbia sebelumnya telah melegalkan ganja.
BACA JUGA:
- Rokok Ganja Beredar Legal di Negara Bagian Amerika
- Barbie Jawab Kritik Feminisme lewat Iklan
- Pemusnahan Ladang Ganja Siap Panen
- Polisi akan Periksa Pemilik Daun Ganja di Kemendag
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Ini Awal Kronologi Onad Ditangkap Polisi Diduga Konsumsi Ganja
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui
Legislator Harap Taman Nasional jadi Kawasan Konservasi Bebas dari Tanaman Ganja
Wiz Khalifa Didakwa atas Penggunaan Narkoba usai Manggung di Rumania
4 Orang Jadi Tersangka Temuan 40 Ribu Batang Ganja di Lereng Semeru
Mantan Pemain Arsenal Ditangkap, Terlibat Kasus Penyelundupan Ganja
Kajian UI Temukan 63,1 Persen Perokok Pria Berpotensi Pakai Ganja
Polres Jakut Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja