Polisi akan Periksa Pemilik Daun Ganja di Kemendag

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 30 Juli 2015
Polisi akan Periksa Pemilik Daun Ganja di Kemendag

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mochamad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/7). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Megapolitan-Polisi akan menindaklanjuti temuan daun ganja kering di kantor Kementerian Perdagangan. Penanganan kasus ini terpisah dari kasus dugaan korupsi bongkar muat barang (dwelling time) yang tengah disidik Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan daun ganja kering yang ditemukan saat melakukan penggeledahan pada tanggal 28 Juli malam di kantor Kementerian Perdagangan terus ditelusuri.

"Kasus temuan daun ganja kering itu sedang diselidiki, itu kan pisah, tidak ada hubungannya dengan kasus ini, itu dirut Narkoba yang menangani," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohamad Iqbal di Mapolda Metro Jaya Karta Selatan, Kamis (30/7).

Barang haram tersebut ditemukan aparat Polda Metro Jaya pada salah satu ruangan di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag yang berinisial B. Ganja ditemukan di dalam kotak rokok dan dibungkus kertas.

Persoalan lamanya dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok mengemuka ihwal, Presiden Joko Widodo melakukan sidak di pelabuhan berstandar internasional tersebut. Atas temuannya itu, mantan Wali Kota Solo itu meminta jajaran terkait mengambil langkah guna mengatasi persoalan ini.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni N, seorang pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Kementerian Perdagangan, MU, pekerja perusahaan importir dan I, pejabat Kasubdit pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan. (gms)

Baca Juga: 

Kasus Dwelling Time, Polisi akan Geledah 18 Kementerian

Kasus Dwelling Time, Polisi Temukan Ganja Saat Geledah Kemendag

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kementerian Perdagangan Terkait Dweling Time

 

#Dwelling Time #Kombes Pol Muhammad Iqbal #Kementerian Perdagangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Kerja sama tersebut dijalin antara PT Haloni Jane dari Indonesia dan Excelmed Distribuidora De Materaiais Medicos E Odontologicos LTDA dari Brasil.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Indonesia
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag memusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112 miliar dari 11 gudang di Bandung. Pemusnahan ditarget selesai akhir November.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Indonesia
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Menjadi bukti bahwa negara hadir membela kepentingan perdagangan dan industri nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Indonesia
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
HR CPO November 2025 meningkat ketimbang periode Oktober 2025 karena adanya ekspektasi peningkatan permintaan terutama dari Malaysia.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
Indonesia
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Mendag sebut capaian ini menunjukkan optimisme besar sekaligus bukti produk UMKM Indonesia semakin diminati di pasar global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Indonesia
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Pemerintah berhasil mengamankan produk tekstil impor yang diduga ilegal berupa 19.391 bal pakaian bekas dalam karung atau balpres senilai Rp 112,35 miliar.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Lifestyle
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) telah melakukan berbagai upaya untuk memfasilitasi penyelesaian pengaduan konsumen terkait pengembalian dana (refund) tiket konser DAY6 ‘3rd World Tour Forever Young’
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Indonesia
Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun
Fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece ini menjadi sorotan publik menjelang peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun
Indonesia
Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap praktik perakitan dan perdagangan produk ponsel pintar (smartphone) ilegal dengan nilai ekonomis Rp 17,62 miliar.
Frengky Aruan - Rabu, 23 Juli 2025
Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar
Indonesia
Beras Oplosan Bikin Masyarakat Tertipu, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Beras oplosan membuat masyarakat tertipu. Pemerintah pun harus bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan.
Soffi Amira - Sabtu, 19 Juli 2025
Beras Oplosan Bikin Masyarakat Tertipu, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Bagikan