Hari Raya Nyepi, Perbankan di Bali Tutup 3 Hari

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 05 Maret 2016
Hari Raya Nyepi, Perbankan di Bali Tutup 3 Hari

Ilustrasi (Foto MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Perbankan di Provinsi Bali menutup layanan selama 3 hari, mulai Selasa (8/3) hingga Kamis (10/3), terkait dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1938.

"Kami sudah membuat surat edaran bahwa kita libur," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Dewi Setyowati di Denpasar, Jumat (4/3), seperti dikutip Antara.

BI Provinsi Bali menyampaikan edaran libur tersebut kepada pimpinan bank umum pada tanggal 25 Januari lalu. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 003.1/5562/BKD pada tanggal 1 Oktober 2015 terkait hari libur nasional, cuti bersama, dan dispensasi hari raya suci Hindu di Bali pada 2016.

BI meminta bak umum di Bali memastikan mesin ajungan tunai mandiri (ATM) berfungsi dengan baik dan ketersediaan dana mencukupi sebelum dan setelah Nyepi. Namun, BI tidak memberikan sanksi kepada bank umum yang tidak memenuhi layanan tersebut.

Dikutip dari sumber yang sama, rangkaian Hari Raya Nyepi diawali dengan ritual Tawur Kesanga pada Selasa (8/3) yang bertujuan menyucikan alam semesta dengan ritual Mecaru dan dilanjutkan dengan pawai ogoh-ogoh atau patung raksasa ersifat buruk yang harus dieliminasi, hingga Nyepi berakhir pada hari Kamis (10/3) dengan ritual Ngembek Geni.

Selama Nyepi, umat Hindu melakukan Catur Barata Penyepian, yakni empat pantangan (larangan) yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi, yaitu tidak melakukan kegiatan/bekerja (amati karya), tidak menyalakan lampu atau api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan), dan tidak mengadakan rekreasi, bersenang-senang, atau hura-hura (amati lelanguan).


BACA JUGA:

  1. Pemerintah Desak Perbankan Syariah Segera Salurkan KUR
  2. Pemerintah Tingkatkan Bank/Lembaga Penyalur KUR
  3. Bank Sentral Jepang Terapkan Suku Bunga Negatif
  4. BNN Yogyakarta Ciduk Pemasok Sabu Pimpinan Bank Swasta
  5. Tinggalkan Bank BRI, Satria Muda Beralih ke PT Pertamina
#Hari Raya Nyepi #Bali #Bank #Bank Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
koordinasi terkait data simpanan pemda di bank merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Indonesia
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
Dedi menjelaskan angka Rp 4,17 triliun yang dikutip Menkeu Purbaya merupakan data BI merujuk pada laporan keuangan per 30 September 2025, sehingga tidak mencerminkan kondisi terkini. Baca juga:
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
Indonesia
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Berbagai indikator menunjukkan kebijakan tarif AS memperlemah kinerja perdagangan global, tercermin dari melambatnya ekspor dan impor di sebagian besar negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Indonesia
Soal Uang Pemprov DKI Rp 14,6 Triliun Ngendap di Bank, Pramono: 1.000 Persen Betul
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membenarkan bahwa uang Pemprov DKI senilai Rp 14,6 triliun mengendap di bank.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Soal Uang Pemprov DKI Rp 14,6 Triliun Ngendap di Bank, Pramono: 1.000 Persen Betul
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Indonesia
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya
Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya
Indonesia
Cadangan Devisa RI Turun Rp 33 T, BI Jamin Masih Aman Buat Bayar Utang Luar Negeri 6 Bulan
BI menilai posisi cadangan devisa tetap berada pada level yang aman dan memadai.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
Cadangan Devisa RI Turun Rp 33 T, BI Jamin Masih Aman Buat Bayar Utang Luar Negeri 6 Bulan
Indonesia
Keinginan Warga Menabung Menurun, Warga Penghasilan Rp 3 Juta Per Bulan Paling Terdampak
Ditinjau berdasarkan pendapatan, LPS mencatat bahwa IMK pada beberapa kelompok pendapatan rumah tangga (RT) menurun pada September 2025
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Keinginan Warga Menabung Menurun, Warga Penghasilan  Rp 3 Juta Per Bulan Paling Terdampak
Indonesia
Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga
Setelah terjadi pertemuan antara Pemprov Bali dengan PT GAIN, berhasil disepakati bahwa tembok penghalang itu dibongkar mulai Rabu (1/10).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga
Bagikan