Hadiri Sidang MKD, Luhut Didampingi Yorrys, Ada Apa?


Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam kisruh kontrak Freeport di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat (11/12). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih Politik - Sidang lanjutan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait skandal "papa minta saham" atau dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto di hadapan pimpinan Freeport, menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan sebagai saksi, Senin (14/12).
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sufmi Dasco Ahmad, MKD akan meminta keterangan Luhut terkait kasus perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Seperti diketahui, dalam rekaman antara anggota DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto, pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, nama Luhut disebut berkali-kali.
Luhut yang tiba sekira pukul 12.50 WIB hanya memberikan hormat kepada awak media yang sudah lama menunggu. Ia langsung masuk ke ruang tunggu MKD sebelum sidang dimulai.
Tanpa komentar, Luhut yang mengenakan kemeja putih lengan pendek memasuki ruangan sidang untuk diambil sumpah.
Ada yang menarik perhatian awak media. Saat tiba di gedung DPR, Luhut didampingi Yorrys Raweyai. Seperti diketahui, Yorrys merupakan salah satu fungsionaris Partai Golkar, ada apa?
Setelah dikonfirmasi, Yorris mengatakan hanya mendampingi. "Hanya mendampingi sebagai kawan," ujarnya kepada awak media.
Yorrys mengatakan, dalam konferensi pers (konpers) Luhut Panjaitan terkait dugaan keterlibatannya dalam kisruh kontrak Freeport di Menkopolhukam, Jumat (11/12) lalu, ia juga turut hadir.
"Dalam konpers kemarin juga saya hadir," ujarnya. (fdi)
BACA JUGA:
- Luhut Dipastikan Hadir, Sudding: Apa Urgensinya
- Sidang MKD, Riza Chalid Mangkir Lagi
- Pakar Hukum: 3 Anggota MKD yang Hadiri Konferensi Pers Luhut Tak Langgar Hukum
- Bukti Otentik Freeport Belum Diterima, MKD: Katanya HP Samsung
- MKD Ngotot Minta Bukti Rekaman Orisinal Freeport
Bagikan
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
