Habiburokhman Tuding Ahok Curang


(Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Politik - Politikus Partai Gerindra Habiburokhman menuding bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok curang sebelum Persidangan Judicial Review Pilkada dimulai.
Kecurangan itu, ia sebutkan salah satunya tentang adanya pengamanan petugas Dinas Perhubungan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, tempat berlangsungnya sidang.
"Kita sulit membedakan mister Ahok ini pribadi atau gubernur mengajukan uji materi ini," ujar Habiburokhman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta, Senin (22/8).
Selain itu, ia juga mengatakan semestinya Ahok bisa membedakan antara kepentingan dia sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan masyarakat biasa. Salah satunya dengan berkampanye tanpa memakai atribut sebagai kepala daerah.
Karena itu, Habiburokhman menambahkan hal tersebut justru akan mendatangkan keuntungan sendiri bagi Ahok dan merugikan lawannya nanti.
"Nanti masyarakat akan sulit membedakan ini calon.atau sebagai gubernur aktif," pungkasnya. (Ard)
BACA JUGA:
- Ahok Setuju Diusung PDIP Asal Djarot Bukan Wakilnya
- Prijanto: Tak Mau Cuti Saat Kampanye, Gubernur Ahok Mencla-Mencle
- Prijanto Tantang Ahok Taruhan Rp1 Miliar
- Kader Internal Golkar Tidak Setuju, Ahok Gak Mau Ambil Pusing
- Ahok Membolehkan PKL Berjualan di Trotoar dan Taman, Tapi?
Bagikan
Berita Terkait
Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja

Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional

DPR Ngebut Bahas RUU KUHAP Hanya 2 Hari, Ternyata Ini Alasannya

Penyusunan RUU KUHAP Disebut Ugal-ugalan, Ketua Komisi III DPR Menolak Keras

Ketua Komisi III DPR: Selama Janur Kuning Paripurna Belum Diketuk, Masukan untuk RUU KUHAP Masih Diterima

Ketua Komisi III DPR: KUHAP Lama Lebih Berbahaya, KUHAP Baru Lebih Progresif

Habiburokhman Tegaskan Aturan Penyadapan Tidak Dibahas di RUU KUHAP

Ketua Komisi III Tantang Publik Menginap di DPR Kawal Revisi KUHAP: Camilan Disiapkan, Uang Lembur Minta Bos

Alasan DPR Hapus Pasal Larangan MA Jatuhkan Hukuman Lebih Berat di RUU KUHAP

Rapat Panja Revisi KUHAP Segera Digelar, Komisi III Masih Mendengar Masukan Elemen Masyarakat
