Gubernur Gatot Pujo Nugroho Dalam Bidikan KPK

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 14 Juli 2015
Gubernur Gatot Pujo Nugroho Dalam Bidikan KPK

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (kiri) (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Setelah menetapkan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Plt Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Prabowo menjelaskan pihaknya akan kembali menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Gubernur Sumaterua Utara yang juga Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Gatot Pujo Nugroho.

"Untuk Gubernur Sumut akan dilakukan pemanggilan pada tanggal 22 Juli nanti," ujar Johan saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Selasa (14/7).

Johan menjelaskan pada Senin (13/7) pihaknya sudah menjadwalkam pemanggilan Gubernur Gatot Nurmantyo dan pengacara kondang OC Kaligis. Namun demikian keduanya mangkir.

Sementara itu saat ditanya apakah pihaknya akan menetapkan Kader PKS dalam perkara dugaan suap di PTUN Medan, Johan tidak mengiyakan dan juga tidak membantah. Ia menjawab dengan diplomatis.

"Siapapun yang terbukti terlibat pasti akan ditetapkan sebagai tersangka," tandas Johan.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK sudah menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka. Ia juga sudah dicegah bepergian keluar negeri. Selain OC Kaligis ada 5 orang lagi yang dicekal bepergian keluar negeri. Mereka adalah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama dengan istrinya Evy Susanti. Kemudian pengacara dari kantor OC Kaligis, Julius Irawansyah Mawarji, Yuliandaa Tri Ayuni dan Yeni Oktarinan Misnan.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di PTUN Medan beberapa waktu silam. Dalam OTT tersebut KPK menyita 15 ribu dollar Amerika Serikat dan 5 ribu Dollar Singapura di ruang kerja Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro.

Pelaksana tugas KPK Johan Budi Sapto Prabowo menjelaskan bahwa uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan terbitnya Sprinlidik proses pengajuan perkara pengajuan kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait kewenangan pemeriksaan dugaan tindak pidana dana bantuan sosial (Bansos) di Sumatera Utara.

Dalam perjalannya Gatot adalah pihak yang diduga kuat dan berkepentingan atas batalnya surat penyelidikan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013.

Surat tersebut dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kemudian Pemprov Sumut mengajukan gugatan ke PTUN Medan, Sumatera Utara. Pemprov Sumut menggandeng OC Kaligis sebagai kuasa hukumnya.

Dalam sidang di PTUN Medan, Hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro mengabulkan gugatan yang diajukan Pemprov Sumatera Utara. Pengabulan gugatan diduga kuat karena adanya uang suap dari pengacara kondang OC Kaligis. (bhd)

BACA JUGA:  

OC Kaligis Jadi Tersangka, NasDem Belum Keluarkan Sikap Resmi 

Hakim Tripeni Lulusan Terbaik Kedua Seleksi MA 

Satu Setengah Jam Digarap KPK , OC Kaligis Ditetapkan Tersangka 

KPK Jemput Paksa OC Kaligis 

KPK Keluarkan Surat Pencekalan Tersangka PTUN Medan 

 

 

 

 

 

#OC Kaligis #PKS #Gatot Pujo Nugroho
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
PKS meminta pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan publik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
Indonesia
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
DPRD berharap Gubernur Pramono Anung dapat hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
Indonesia
Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI, ini Alasan PKS
Suhud Alynudin diusulkan menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta. PKS pun membeberkan alasan pergantian tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI, ini Alasan PKS
Indonesia
DPP PKS Perintahkan Pergantian Khoirudin dari Kursi DPRD DKI Jakarta
Termuat dalam SK, mengusulkan penggantian Ketua DPRD Provinsi Jakarta yang semula dijabat Khoirudin digantikan Suhud Alynudin.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
DPP PKS Perintahkan Pergantian Khoirudin dari Kursi DPRD DKI Jakarta
Indonesia
PKS: Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Terencana dan Ancam Pembela HAM
PKS mengecam keras serangan penyiraman cairan kimia terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dan mendesak polisi segera mengungkap pelaku serta aktor intelektual di baliknya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
PKS: Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Terencana dan Ancam Pembela HAM
Indonesia
Konflik Timur Tengah Memanas, PKS Kritik Agresi AS-Israel ke Iran Cederai Perdamaian Global
PKS mengkritik agresi AS-Israel ke Iran. PKS menilai, bahwa hal itu mencederai perdamaian dunia.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Konflik Timur Tengah Memanas, PKS Kritik Agresi AS-Israel ke Iran Cederai Perdamaian Global
Indonesia
PKS Tegaskan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres Sejalan Upaya Cegah KKN
Pelarangan tersebut seharusnya tidak hanya berlaku pada pilpres, tetapi juga pada pemilihan kepala daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Februari 2026
PKS Tegaskan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres Sejalan Upaya Cegah KKN
Bagikan