KPK Jemput Paksa OC Kaligis

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 14 Juli 2015
KPK Jemput Paksa OC Kaligis

OC Kaligis Dijemput paksa petugas KPK siang tadi Selasa (14/7) (Foto: MerahPutih/Achmad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa pengacara senior OC Kaligis. Ia tiba sekira pukul 15.50 dengan mengenakan kemeja warna putih dan dibalut dengan jas berwarna hitam.

OC Kaligis dijemput dengan mobil operasional KPK yakni Avanza hitam bernomor polisi B 1396 UOK. Setiba di depan gedung KPK, OC langsung digiring penyidik KPK yang sudah tidak sabar menunggu kedatangan pengacara kondang itu ke ruang pemeriksaan.

OC Kaligis tak sempat bicara apapun terkait dugaan penyuapan yang diduga melibatkan dirinya. Ia hanya melempar senyum dan melambaikan tangan.

Tak hanya itu, KPK juga mencekal OC Kaligis untuk bepergian ke luar negeri. Selain dia, ada 6 orang lainnya yang dicegah untuk ke luar negeri. Pencekalan dimaksudkan untuk memudahkan penyidikan dan pendalaman atas kasus yang menimpa pengacara kelahiran Ujung Pandang 1942 silam ini.

Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya, KPK bidik pengacara OC Kaligis dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Dua orang ini diduga ikut terlibat dalam penyuapan tiga hakim Pangadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dugaan dikuatkan dengan alat bukti yang saat ini sudah dikantongi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dugaan kepada keduanya diharapkan menguat tentang sumber uang suap tersebut," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK lndriyanto Seno Adji, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (14/7).(mad)

 

Baca Juga:

KPK Cium Keterlibatan Gubernur Sumut dan Pengacara OC Kaligis

Haji Lulung: Ahok Bongkar Kasus Korupsi Cuma Pencitraan

Lima Profesor Ini Terjerat Kasus Korupsi

 

 

#Kasus Suap Hakim PTUN Medan #Dugaan Korupsi #Gatot Pujo Nugroho #OC Kaligis
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Sudaryono mengimbau semua pihak agar bersikap bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
 Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Indonesia
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
eterlibatan kepala daerah dalam kasus suap pengisian jabatan di Pati menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di tingkat daerah masih menghadapi tantangan integritas yang serius.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
Indonesia
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
KPK saat ini masih mendalami skema pembelian dan kepemilikan aset tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang digunakan untuk menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Indonesia
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Dalam penyidikan perkara tersebut, penyidik telah melaksanakan penggeledahan, pelacakan, pemblokiran, dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Indonesia
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Ade Agus dalam rangka lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Bagikan