KPK Jemput Paksa OC Kaligis
OC Kaligis Dijemput paksa petugas KPK siang tadi Selasa (14/7) (Foto: MerahPutih/Achmad)
MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa pengacara senior OC Kaligis. Ia tiba sekira pukul 15.50 dengan mengenakan kemeja warna putih dan dibalut dengan jas berwarna hitam.
OC Kaligis dijemput dengan mobil operasional KPK yakni Avanza hitam bernomor polisi B 1396 UOK. Setiba di depan gedung KPK, OC langsung digiring penyidik KPK yang sudah tidak sabar menunggu kedatangan pengacara kondang itu ke ruang pemeriksaan.
OC Kaligis tak sempat bicara apapun terkait dugaan penyuapan yang diduga melibatkan dirinya. Ia hanya melempar senyum dan melambaikan tangan.
Tak hanya itu, KPK juga mencekal OC Kaligis untuk bepergian ke luar negeri. Selain dia, ada 6 orang lainnya yang dicegah untuk ke luar negeri. Pencekalan dimaksudkan untuk memudahkan penyidikan dan pendalaman atas kasus yang menimpa pengacara kelahiran Ujung Pandang 1942 silam ini.
Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya, KPK bidik pengacara OC Kaligis dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Dua orang ini diduga ikut terlibat dalam penyuapan tiga hakim Pangadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dugaan dikuatkan dengan alat bukti yang saat ini sudah dikantongi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dugaan kepada keduanya diharapkan menguat tentang sumber uang suap tersebut," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK lndriyanto Seno Adji, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (14/7).(mad)
Baca Juga:
KPK Cium Keterlibatan Gubernur Sumut dan Pengacara OC Kaligis
Haji Lulung: Ahok Bongkar Kasus Korupsi Cuma Pencitraan
Lima Profesor Ini Terjerat Kasus Korupsi
Bagikan
Berita Terkait
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK