Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Jemput Paksa OC Kaligis

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 14 Juli 2015
KPK Jemput Paksa OC Kaligis

OC Kaligis Dijemput paksa petugas KPK siang tadi Selasa (14/7) (Foto: MerahPutih/Achmad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa pengacara senior OC Kaligis. Ia tiba sekira pukul 15.50 dengan mengenakan kemeja warna putih dan dibalut dengan jas berwarna hitam.

OC Kaligis dijemput dengan mobil operasional KPK yakni Avanza hitam bernomor polisi B 1396 UOK. Setiba di depan gedung KPK, OC langsung digiring penyidik KPK yang sudah tidak sabar menunggu kedatangan pengacara kondang itu ke ruang pemeriksaan.

OC Kaligis tak sempat bicara apapun terkait dugaan penyuapan yang diduga melibatkan dirinya. Ia hanya melempar senyum dan melambaikan tangan.

Tak hanya itu, KPK juga mencekal OC Kaligis untuk bepergian ke luar negeri. Selain dia, ada 6 orang lainnya yang dicegah untuk ke luar negeri. Pencekalan dimaksudkan untuk memudahkan penyidikan dan pendalaman atas kasus yang menimpa pengacara kelahiran Ujung Pandang 1942 silam ini.

Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya, KPK bidik pengacara OC Kaligis dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Dua orang ini diduga ikut terlibat dalam penyuapan tiga hakim Pangadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dugaan dikuatkan dengan alat bukti yang saat ini sudah dikantongi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dugaan kepada keduanya diharapkan menguat tentang sumber uang suap tersebut," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK lndriyanto Seno Adji, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (14/7).(mad)

 

Baca Juga:

KPK Cium Keterlibatan Gubernur Sumut dan Pengacara OC Kaligis

Haji Lulung: Ahok Bongkar Kasus Korupsi Cuma Pencitraan

Lima Profesor Ini Terjerat Kasus Korupsi

 

 

#Kasus Suap Hakim PTUN Medan #Dugaan Korupsi #Gatot Pujo Nugroho #OC Kaligis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 14 menit lalu
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026, menanyakan soal isu pengadaan kipas angin untuk koperasi desa
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Indonesia
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Kapasitasnya selaku Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009 dan Menteri ESDM periode 2014–2016.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Indonesia
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Wakil Bupati mengaku tidak mengetahui teknis secara rinci penyegelan ruangan KPK ini. Ia pun akan mencarikan tempat lain sementara untuk pelayanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Indonesia
Gerak Cepat Tim Gabungan Polri Cari Bukti Korupsi, Lokasi ke-13 Geledah Ruko
Kepolisian juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik guna menjaga transparansi penyidikan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Gerak Cepat Tim Gabungan Polri Cari Bukti Korupsi, Lokasi ke-13 Geledah Ruko
Indonesia
Dolar USD dan Singapura Ditemukan Saat Kortas Tipikor Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Polisi menemukan brankas besar ditanam di dinding dalam kafe . Dalam brankas besar tersebut ditemukan dokumen hingga mata uang asing dalam jumlah besar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Dolar USD dan Singapura Ditemukan Saat Kortas Tipikor Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun
Disinggung soal kekuatan personel bersenjata lengkap yang dilibatkan dalam agenda penggeledahan, Budi menyatakan hal itu merupakan bagian dari prosedur yang dijalankan tim di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun
Indonesia
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Dalam kasus itu, Nadiem terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,56 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Bagikan