Sejumlah Pimpinan Dewan Terkejut Setya Novanto Mundur

Fadhli Fadhli - Kamis, 17 Desember 2015
Sejumlah Pimpinan Dewan Terkejut Setya Novanto Mundur

Menkumham Yasonna Laoly (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kiri). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Mundurnya Ketua DPR, Setya Novanto dari kursi jabatannya, membuat sejumlah pimpinan dewan merasa terkejut. Salah satunya Wakil Ketua DPR dari partai Demokrat, Agus Hermanto.

"Kami pimpinan yang masih ada ini baru mengetahui pada saat pak Setya mengumumkan pengunduran dirinya sebagai ketua DPR semalam,” ujar Agus Hermanto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/12).

Meski begitu, kata Agus, pihaknya akan tetap membahas perihal kekosongan kursi nomor satu di DPR RI hari ini (17/12) secara internal. Pembahasan akan membicarakan pekerjaan-pekerjaan dewan yang belum banyak terselesaikan.

"Dan hal-hal lain akan kita bicara secara intens dalam rapat internal sebentar lagi. Apalagi sebelum reses, masih banyak agenda DPR yang harus diselesaikan, di mana pada paripurna siang nanti ada sebelas agenda. Tentunya bagaimana tindak lanjut, yang penting sebelum reses," tutup Fraksi Partai Demokrat.

Seperti diketahui, Setya Novanto memilih mengundurkan diri dari jabatannya per tanggal 16 Desember 2015, malam tadi. Setya Novanto diduga berusaha melakukan praktek percaloan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.

Bersama pengusaha minyak Riza Chalid, Novanto juga dikabarkan meminta sejumlah saham dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.

 

BACA JUGA:

  1. Rekapitulasi C1, Airin Menang di Semua Kecamatan
  2. Setya Novanto Mundur, Begini Ekspresi Ridwan Bae dan Kahar Muzakir
  3. Usai Pleno, Arsid-Elvier Akan Gugat Pilkada Tangsel
  4. Presiden Jokowi Hadiri Rapim TNI
  5. Cegah Rusuh, Polisi Jaga Ketat Pleno KPU Tangsel
#DPR #Sidang MKD Kasus Setya Novanto #Setya Novanto #Setya Novanto Mundur
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Berita Foto
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Januari 2026
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Bagikan