Gerindra Dan PKS Tolak Revisi UU KPK Jadi Usulan DPR


Anggota Komisi VII DPR Fraksi Gerindra Ramson Siagian saat Konferensi Pers peluncuran Pertalite di SPBU Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (24/7). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Politik - Rapat Paripurna DPR RI untuk menetapkan Revisi UU KPK dan dan RUU Tax Amnesti masuk proglegnas 2015 mendapat penolakan dari sejumlah fraksi DPR RI, diantaranya dari Gerindra dan PKS.
Anggota Fraksi Gerindra, Ramson Siagian, bersikeras bahwa Revisi UU KPK harus melalui usulan pemerintah.
"Revisi UU KPK bukan usulan DPR, kalau usul pemerintah ya usul pemerintah, DPR sudah dibully terus seolah olah DPR ingin lemahkan KPK," kata Ramson usai sidang paripurna, di DPR RI, Selasa (15/12).
Dalam sidang pun, Gerindra dengan tegas menolak kedua RUU ini masuk dalam Prolegnas 2015, "Belum ada yang urgen dengan kedua RUU ini."
Hal senada diungkapkan, anggota Fraksi PKS, Nasir Jamil. Menurutnya sejak awal pembahasan Revisi UU KPK diusulkan oleh pemerintah, tiba-tiba ingin dijadikan usulan DPR.
"Kami minta agar Revisi UU KPK diusulkan pemerintah bukan usul DPR," tegasnya. (fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Fraksi Gerindra Setujui Penghentian Tunjangan DPR Yang Tidak Penuhi Rasa Keadilan Warga

Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja

Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat

Legislator Gerindra: Pidato Presiden Perekat Kebangsaan untuk Indonesia Maju

Tindakannya di Luar Nalar, Gerindra Beri Teguran Keras ke Bupati Pati Sudewo

Demo Besar Terjadi di Pati Akibat Salah Kebijakan, Gerindra Tegur Bupati Pati Sudewo

Sikap Arogan Bupati Pati Berujung Isu Pemakzulan, Istana Ingatkan Lagi Pejabat Hati-Hati Bicara

Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD

PKS: Bendera One Piece Bukan Anarkis, Itu Kritik Kreatif
