Gerindra Dan PKS Tolak Revisi UU KPK Jadi Usulan DPR


Anggota Komisi VII DPR Fraksi Gerindra Ramson Siagian saat Konferensi Pers peluncuran Pertalite di SPBU Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (24/7). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Politik - Rapat Paripurna DPR RI untuk menetapkan Revisi UU KPK dan dan RUU Tax Amnesti masuk proglegnas 2015 mendapat penolakan dari sejumlah fraksi DPR RI, diantaranya dari Gerindra dan PKS.
Anggota Fraksi Gerindra, Ramson Siagian, bersikeras bahwa Revisi UU KPK harus melalui usulan pemerintah.
"Revisi UU KPK bukan usulan DPR, kalau usul pemerintah ya usul pemerintah, DPR sudah dibully terus seolah olah DPR ingin lemahkan KPK," kata Ramson usai sidang paripurna, di DPR RI, Selasa (15/12).
Dalam sidang pun, Gerindra dengan tegas menolak kedua RUU ini masuk dalam Prolegnas 2015, "Belum ada yang urgen dengan kedua RUU ini."
Hal senada diungkapkan, anggota Fraksi PKS, Nasir Jamil. Menurutnya sejak awal pembahasan Revisi UU KPK diusulkan oleh pemerintah, tiba-tiba ingin dijadikan usulan DPR.
"Kami minta agar Revisi UU KPK diusulkan pemerintah bukan usul DPR," tegasnya. (fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kader Usulkan Walkot Solo Respati Jadi Ketua DPC Gerindra, Disebut Langkah Regenerasi

PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat

Muzani Tegaskan Pemerintah tak Tutup Mata atas Persoalan MBG

Prabowo Tambah Wamen hingga Kabinet ‘Gemuk’, Gerindra: Masalah dan Beban Negara Terlalu Besar

TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol

Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'

Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi

Politikus Gerindra Yakinkan Publik Jika Presiden Prabowo Bakal Benahi Tata Kelola MBG

F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
