Gema Demokrasi Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
Unjuk Rasa 18 Tahun Reformasi (Foto: Jhon Abimanyu)
Merahputih Nasional - Koordinator aksi unjuk rasa peringatan 18 tahun reformasi, Pratiwi Febry meminta Presiden Joko Widodo memeritahkan Kapolri untuk menindak tegas segala bentuk main hakim sendiri, kekerasan dan pelanggaran hukum oleh kelompok intoleran.
"Presiden Joko Widodo bersama dengan DPR melanjutkan reformasi hukum untuk menyisir dan mencabut semua peraturan Perundang-undangan yang bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia dan Demokrasi," kata Pratiwi saat unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, sabtu (21/5).
Selain meminta agar supremasi hukum dan supremasi sipil ditegakkan, massa aksi yang tergabung dalam Gema Demokrasi juga menolak pemberian gelar pahlawan kepada Presiden RI kedua Soeharto, dan mendesak pemerintah untuk segera menghapus seluruh bentuk keterlibatan militer dalam dunia usaha dan bisnis.
"Selain itu, kami menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto, dan segera menghapuskan segala bentuk keterlibatan militer dalam dunia usaha/bisnis," tandasnya. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik