18 Tahun Reformasi, Gema Demokrasi Ajak Masyarakat Rebut Supremasi Hukum
Unjuk Rasa 18 Tahun Reformasi (Foto: Jhon Abimanyu)
Merahputih Nasional - Gema Demokrasi menyerukan seluruh masyarakat sipil untuk melakukan konsolidasi merebut demokrasi dan supremasi hukum yang sejalan dengan UUD 1945 dan Pancasila.
Koordinator aksi lapangan, Pratiwi Febry mengatakan Presiden Joko Widodo harus bersikap tegas menjalankan kewenagan selaku kepala negara, kepala pemerintahan dan panglima tertinggi TNI, serta menjaga supremasi hukum dan supremasi sipil.
"Diminta Presiden Joko Widodo menghentikan seluruh bentuk pemberangusan kemerdekaan berkumpul, berorganisasi, dan berekspresi," tegas Pratiwi saat melakukan aksi demonstrasi peringatan runtuhnya rezim Soeharto, di Patung Kuda Indosat, Jakarta Pusat, sabtu (21/5).
Massa aksi juga menuntut Presiden Jokowi memulihkan dan menjamin kebebasan akedemik yang lepas dari segala bentuk militerisme.
"Presiden Joko Widodo harus kembali menegakkan supremasi sipil atas militer dengan membubarkan komando teritorial serta menempatkan kembali militer ke barak jangan campuri urusan sipil," tuturnya.
Selain itu, Penindakan terhadap segala bentuk hukum yang sewenang-wenang harus menjadi prioritas Presiden.
"Penegakan hukum terhadap pemberangusan buku tanpa melalui proses peradilan, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, dan kriminalisasi aktivis dan gerakan rakyat," pungkasnya. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik