Gedung BNN Kembali ke Polri
Barang bukti pengungkapan dan penangkapan peredaran sabu seberat 270 kilogram berikut tersangka pelaku diperlihatkan di kantor BNN, Jakarta, Selasa (20/10).ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15.
MerahPutih Megapolitan - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya akan kembali menempati gedung BNN yang berada di Cawang, Jakarta Timur. Pasalnya gedung itu adalah milik Polri yang dipinjamkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi kantornya, selama 10 tahun terakhir.
Menurutnya, tahun 2015 ini, masa pinjam terhadap gedung BNN tersebut telah habis. Sehingga mau tidak mau, gedung yang sempat ditempati mantan Kepala BNN, Anang Iskandar beserta anak buahnya itu akan diambil kembali oleh Polri.
"Iya akan diambil, mungkin Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) bisa kami pindahkan kesana. Karena kan Polri kurang gedung juga," ujar Jenderal Badrodin, di Mabes Polri, Kamis (22/10).
Sebelumnya Kepala BNN Komisaris jenderal (Komjen) Budi Waseso membenarkan hal tersebut. Ia pun mengaku belum mendapat tempat baru untuk berkantor.
"2015, akhir Desember ini habis. Saya akan kembalikan semua (gedung) ke Polri. Karena Polri membutuhkan," paparnya.
Ketika ditanya akan digunakan untuk apa gedung tersebut oleh Polri, jenderal bintang tiga ini mengaku tidak tahu. Ia pun memahami Polri sangat membutuhkan gedung tersebut, terlebih ada niatan gedung Bareskrim Polri akan dibongkar.
"Kami tahu diri sudah 10 tahun menggunakan fasilitas Polri. Dan polri membutuhkan, kami paham Bareskrim nanti dibongkar," terangnya.
Disinggung apakah dirinya sudah melapor kepada Presiden Jokowi soal masalah gedung BNN, Buwas menjawab ia sudah melapor ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
"Sudah lapor ke Menkopolhukam. Tempat baru belum dapat, tenang saja, tidak ada masalah," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif