BNN: I-Doser Bukan Narkotika


I-Doser (Foto: Screenshot i-doser.com)
Merahputih Hukum- Beredar kabar keberadaan aplikasi yang bernama I-Doser, aplikasi ini diduga sebagai "narkoba digital" karena mengeluarkan suara yang dapat menstimulasi otak, sehingga pengguna merasakan efek yang sama jika dia mengkonsumsi narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu mengeluarkan sebuah pernyataan resmi yang menyatakan I-Doser tidak terhitung sebagai narkotika. Dalam hal tersebut, BNN menyebut bahwa I-Doser menggunakan teknologi binaural (dua suara).
BNN menjelaskan teknologi binaural adalah teknologi yang dapat memberikan stimulasi pada otak yang dapat mengubah keadaan psikis dan mental seseorang. Meskipun begitu, para peniliti dari berbagai universitas menyebutkan, dalam I-Doser tidak ditemukan adanya perubahan pola otak pada orang-orang yang menggunakan I-Doser.
BNN melanjutkan, bahwa suara atau nyanyian memang memiliki efek untuk mempengaruhi emosional manusia. Akan tetapi, dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan.
Melihat penjelasan Undang-undang yang terkait, BNN menarik kesimpulan bahwa I-Doser tidak tergolong sebagai narkotika.(Dri)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
