Gara-gara Bawa Pedang, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi


Ilustrasi penangkapan. (Foto: Warinternasional)
MerahPutih Peristiwa - Polsek Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (14/12), menangkap dua remaja IR dan GL. Remaja berusia 16 tahun itu diamankan polisi lantaran kedapatan membawa dua pucuk pedang.
Kapolsek Umbulharjo Kompol Tri Adhi Hari menjelaskan, saat ini keduanya tengah dimintai keterangan. Selanjutnya, kedua orangtua dan pihak sekolah akan didatangkan.
"Kita amankan tidak jauh dari sekolah mereka. Saat ini masih di Mapolsek, dan kami mintai keterangan. Pihak sekolah dan kedua orangtua juga akan dihadirkan untuk dimintai keterangan," kata Tri Adhi saat ditemui wartawan di Mapolsek Umbulharjo.
IR menjelaskan, peristiwa bermula ketika ia bersama rekan-rekannya duduk di sekitaran sekolahnya. Tiba-tiba sekelompok siswa dari sekolah lain datang dan melempari batu. Tidak terima, IR lantas pulang mengambil senjata tajam.
IR kembali ke sekolah dengan membawa senjata tajam jenis pedang yang disembunyikan di balik bajunya. Ia bersama GL berusaha mengejar sekelompok siswa lain tersebut. Namun, aksi keduanya diketahui warga, hingga berhasil diamankan polisi. (fre)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB

Orangtua di Jakarta Bisa Bawa Anak yang Hobi Tawuran untuk Dibina di Panti Sosial

KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Gubernur Jakarta Pramono Anung Ancam Lacak Media Sosial Tampilkan Tawuran

Macet Parah di Gatot Subroto Jakarta, Polisi Bentuk Satgasus

Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai

Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara

Public Virtue Research Institute Ikut Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Dianggap Jadi Simbol Konflik Kepentingan

Perekat Nusantara Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Sebut tak Punya Legitimasi Hukum
