Unjuk Rasa Berujung Bentrok, 9 Aktivis ATM Diamankan Polisi

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 29 Oktober 2015
Unjuk Rasa Berujung Bentrok, 9 Aktivis ATM Diamankan Polisi

Sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka pada Hari Kebangkitan Nasional (20/5). (MerahPutih Foto/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Hingga kini 9 aktivis Aliansi Tarik Mandat (ATM) masih berada di Mapolda Metro Jaya. Mereka diamankan polisi karena terlibat aksi unjuk rasa yang berujung bentrok dengan aparat kepolisian pada Selasa (28/10).

"Masih ditanah Polda. Sore ini kita akan bertemu dengan Kapolda dan upayakan agar mereka bebas," kata Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun M Biomed saat dihubungi Merahputih.com, Kamis (29/10).

Ali melanjutkan kesembilan demonstran yang ditahan polisi berasal dari kalangan aktivis mahasiswa, pemuda dan pedagang kaki lima. Dua orang berasal dari ormas Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), dua orang aktivis Kobar, kemudian 4 orang aktivis Ikatan Mahasiwa Muhammadiyah (IMM) dan soerang aktivis Sekretariat Bersama APKLI.

"Kita masih upayakan mereka bebas. Ini adalah risiko perjuangan," tandas Ali.

Diberitakan Merahputih.com sebelumnya sejumlah elemen mahasiswa, pemuda dan pedagang kaki lima menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR. Mereka menuntut agar MPR segera menggelar sidang istimewa untuk kembali menjadikan UUD 1945 yang murni dan konsekuen sebagai dasar negara.

Mereka menilai setelah reformasi terjadi perubahan UUD 1945 sebanyak 4 kali. Perubahan tersebut dinilai tidak sesuai lagi dengan jatidiri bangsa Indonesia. Akibat amandemen itu sebanyak 80% kekuayaan negara tidak lagi dikuasai dan dikelola oleh negara. Atas dasar itulah mereka meminta kepada MPR agar menggelar sidang istimewa dan menjadikan UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai jatidiri dan pegangan bangsa Indonesia.

Aksi unjuk rasa tersebut berujung dengan bentrok fisik. Polisi menyemprotkan water cannon dan gas air mata ke arah pengunjuk rasa. Sejumlah petugas reserse polisi yang berjaga diluar dan menggunakan pakaian sipil begitu mendapat perintah langsung mengejar massa aksi. Beberapa peserta aksi babak belur dihajar polisi.

BACA JUGA:  

  1. Demo Turunkan Jokowi Padati Gedung DPR 
  2. 1.000 Personel Kepolisian Amankan Demo Turunkan Jokowi 
  3. Gerindra Soroti Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-JK 
  4. Ketua BEM UI Andi Aulia Rahman Dicerca "Netizen" 
  5. Agenda Reformasi 98 Dibajak Mafia Pemilik Modal

 

 

 

 

#Ali Mahsun M Biomed #APKLI #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan