Unjuk Rasa Berujung Bentrok, 9 Aktivis ATM Diamankan Polisi


Sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka pada Hari Kebangkitan Nasional (20/5). (MerahPutih Foto/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Hingga kini 9 aktivis Aliansi Tarik Mandat (ATM) masih berada di Mapolda Metro Jaya. Mereka diamankan polisi karena terlibat aksi unjuk rasa yang berujung bentrok dengan aparat kepolisian pada Selasa (28/10).
"Masih ditanah Polda. Sore ini kita akan bertemu dengan Kapolda dan upayakan agar mereka bebas," kata Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun M Biomed saat dihubungi Merahputih.com, Kamis (29/10).
Ali melanjutkan kesembilan demonstran yang ditahan polisi berasal dari kalangan aktivis mahasiswa, pemuda dan pedagang kaki lima. Dua orang berasal dari ormas Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), dua orang aktivis Kobar, kemudian 4 orang aktivis Ikatan Mahasiwa Muhammadiyah (IMM) dan soerang aktivis Sekretariat Bersama APKLI.
"Kita masih upayakan mereka bebas. Ini adalah risiko perjuangan," tandas Ali.
Diberitakan Merahputih.com sebelumnya sejumlah elemen mahasiswa, pemuda dan pedagang kaki lima menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR. Mereka menuntut agar MPR segera menggelar sidang istimewa untuk kembali menjadikan UUD 1945 yang murni dan konsekuen sebagai dasar negara.
Mereka menilai setelah reformasi terjadi perubahan UUD 1945 sebanyak 4 kali. Perubahan tersebut dinilai tidak sesuai lagi dengan jatidiri bangsa Indonesia. Akibat amandemen itu sebanyak 80% kekuayaan negara tidak lagi dikuasai dan dikelola oleh negara. Atas dasar itulah mereka meminta kepada MPR agar menggelar sidang istimewa dan menjadikan UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai jatidiri dan pegangan bangsa Indonesia.
Aksi unjuk rasa tersebut berujung dengan bentrok fisik. Polisi menyemprotkan water cannon dan gas air mata ke arah pengunjuk rasa. Sejumlah petugas reserse polisi yang berjaga diluar dan menggunakan pakaian sipil begitu mendapat perintah langsung mengejar massa aksi. Beberapa peserta aksi babak belur dihajar polisi.
BACA JUGA:
- Demo Turunkan Jokowi Padati Gedung DPR
- 1.000 Personel Kepolisian Amankan Demo Turunkan Jokowi
- Gerindra Soroti Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-JK
- Ketua BEM UI Andi Aulia Rahman Dicerca "Netizen"
- Agenda Reformasi 98 Dibajak Mafia Pemilik Modal
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
