Unjuk Rasa Berujung Bentrok, 9 Aktivis ATM Diamankan Polisi

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 29 Oktober 2015
Unjuk Rasa Berujung Bentrok, 9 Aktivis ATM Diamankan Polisi

Sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka pada Hari Kebangkitan Nasional (20/5). (MerahPutih Foto/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Hingga kini 9 aktivis Aliansi Tarik Mandat (ATM) masih berada di Mapolda Metro Jaya. Mereka diamankan polisi karena terlibat aksi unjuk rasa yang berujung bentrok dengan aparat kepolisian pada Selasa (28/10).

"Masih ditanah Polda. Sore ini kita akan bertemu dengan Kapolda dan upayakan agar mereka bebas," kata Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun M Biomed saat dihubungi Merahputih.com, Kamis (29/10).

Ali melanjutkan kesembilan demonstran yang ditahan polisi berasal dari kalangan aktivis mahasiswa, pemuda dan pedagang kaki lima. Dua orang berasal dari ormas Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), dua orang aktivis Kobar, kemudian 4 orang aktivis Ikatan Mahasiwa Muhammadiyah (IMM) dan soerang aktivis Sekretariat Bersama APKLI.

"Kita masih upayakan mereka bebas. Ini adalah risiko perjuangan," tandas Ali.

Diberitakan Merahputih.com sebelumnya sejumlah elemen mahasiswa, pemuda dan pedagang kaki lima menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR. Mereka menuntut agar MPR segera menggelar sidang istimewa untuk kembali menjadikan UUD 1945 yang murni dan konsekuen sebagai dasar negara.

Mereka menilai setelah reformasi terjadi perubahan UUD 1945 sebanyak 4 kali. Perubahan tersebut dinilai tidak sesuai lagi dengan jatidiri bangsa Indonesia. Akibat amandemen itu sebanyak 80% kekuayaan negara tidak lagi dikuasai dan dikelola oleh negara. Atas dasar itulah mereka meminta kepada MPR agar menggelar sidang istimewa dan menjadikan UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai jatidiri dan pegangan bangsa Indonesia.

Aksi unjuk rasa tersebut berujung dengan bentrok fisik. Polisi menyemprotkan water cannon dan gas air mata ke arah pengunjuk rasa. Sejumlah petugas reserse polisi yang berjaga diluar dan menggunakan pakaian sipil begitu mendapat perintah langsung mengejar massa aksi. Beberapa peserta aksi babak belur dihajar polisi.

BACA JUGA:  

  1. Demo Turunkan Jokowi Padati Gedung DPR 
  2. 1.000 Personel Kepolisian Amankan Demo Turunkan Jokowi 
  3. Gerindra Soroti Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-JK 
  4. Ketua BEM UI Andi Aulia Rahman Dicerca "Netizen" 
  5. Agenda Reformasi 98 Dibajak Mafia Pemilik Modal

 

 

 

 

#Ali Mahsun M Biomed #APKLI #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan