Pelaku Pengeroyokan WNA Tiongkok Ditangkap, Dua Buron

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 11 November 2015
Pelaku Pengeroyokan WNA Tiongkok Ditangkap, Dua Buron

Ilustrasi Maling (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil membekuk pelaku pengeroyokan serta perampasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Dua pelaku yang berhasil diamankan berinisial Tgs alias As dan Su alias Sa, sedangkan dua tersangka lain masih buronan polisi.

Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, Xu Shi Chao (41) yang beralamat di Apartemen Mediterania Gajah Mada menjadi korban pengeroyokan yang berujung perampasan di depan Restaurant Zhen Wei Xuan, Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

"Para tersangka datang ke arah korban (Xu Shi Chao), lalu dikeroyok sama pelaku itu. Korban mengalami luka memar dan lecet pada punggung kiri, siku, lengan dan bibir bagian atas," ujar Eko di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/11).

Setelah melakukan pengeroyokan, kata Eko, salah satu dari tersangka melakukan perampasan barang-barang milik korban. Ada pun beberapa barang milik korban yang raib di antaranya, uang tunai sebesar RMB500 ribu, US$30 dan Rp300 ribu. Lalu satu unit telepon genggam dan juga beberapa id card dan paspor korban.

Masih kata Eko, pihaknya pun masih mendalami kasus tersebut dan mencari tersangka lain, yakni Rr alias I serta Af. Saat ini, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan ke kantor Unit IV Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kini dua tersangka lain (Rs dan Af) yang masih buron sudah kita masukan ke daftar pencarian orang (DPO). Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada tersangka, akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dan 170 KUHP," kata Eko Hadi Santoso. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Polisi Pelaku Pemerkosaan dan Pemerasan Terancam Dipecat
  2. Polisi Ungkap Modus Lain dari Pelaku SMS "Mamah Minta Pulsa"
  3. Kapolri Janji Tidak Asal Tangkap Pelaku 'Hate Speech'
  4. Motif Pelaku Letakkan Benda Mirip Bom di Cipulir Diselidiki
  5. Sambangi Mapolres Jaksel, Menteri Yohana Ancam Pelaku Sodomi
#AKBP Eko Hadi Santoso #Tiongkok #Warga Negara Asing (WNA) #Pengeroyokan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Indonesia
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata
Kepolisian menyebutkan utang sepeda motor menjadi penyebab pengeroyokan dan perusakan hingga menewaskan mata elang (matel) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata
Indonesia
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Imigrasi menemukan fakta perusahaan WNA yang terdaftar ternyata hanya berupa rumah makan bahkan kantor pegadaian.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Indonesia
DMI Kecam Peristiwa Tragis Pemuda Musafir Dikeroyok dan Meninggal Saat Mau Istirahat di Masjid
DMI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas seluruh pelaku sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
DMI Kecam Peristiwa Tragis Pemuda Musafir Dikeroyok dan Meninggal Saat Mau Istirahat di Masjid
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Bagikan