Keluarga Terduga Pelaku Ledakan di Mal Alam Sutera Diamankan


Ilustrasi polisi. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/kye/15
MerahPutih Megapolitan - Polisi dari Polda Metro Jaya dan Densus 88 mengamankan keluarga dari terduga pelaku ledakan di Mal Alam Sutera, Rabu (28/10) siang WIB. Mereka diamankan untuk diminta keterangannya.
Sebelum mengamankan keluarganya, polisi lebih dulu menggeledah kediaman terduga pelaku di Perumahan Banten Indah Permai, Kota Serang, Banten.
Di dalam kamar tidur terduga pelaku, polisi mengamankan yang diduga digunakan untuk merakit bom. Diduga pelaku merakit bom tersebut di dalam kamarnya itu.
"Ya, betul mereka istri, adik istri dan anak dari terduga pelaku ledakan di Mal Alam Sutera. Mereka semua akan dimintai keterangan mengenai proses perakitan bom. Kemungkinan mereka mengetahui proses perakitannya," ujar AKBP Sutarmo, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (28/10) malam WIB.
"Kemungkinan perakitan dilakukan di dalam kamar, maka barang yang diduga menjadi alat perakitan bom juga diamankan. Mengenai detailnya, besok akan segera dirilis oleh Polda Metro Jaya karena masih harus diidentifikasi secara seksama," sambungnya menandaskan.
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
