Gagal Islah, PPP Terancam Jadi Ormas

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 29 Februari 2016
Gagal Islah, PPP Terancam Jadi Ormas

Wakil Sekretaris Fraksi DPR PPP Muhammad Iqbal (MP/Wisnubroto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM untuk memperpanjang kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Bandung 2011 adalah momentum untuk melakukan islah.

Fungsionaris Partai Kabah bakal mengalami kerugian besar jika konflik internal masih terus terjadi. Ketidakjelasan kepengurusan partai akan membuat mereka tidak bisa ikut hajatan politik mulai dari Pilkada, Pileg, dan Pilpres. Partai sebesar PPP terancam hanya akan menjadi organisasi kemasyarakatan saja.

Wakil Sekretaris Fraksi‎ DPR PPP, Muhammad Iqbal mengaku pihaknya sudah letih dengan konflik internal yang tidak menguntungkan partainya."Jadi sekarang momen yang baik untuk islah, kalau tidak PPP yang rugi. Kalau nggak, akan jadi ormas," kata Iqbal di Jakarta, Minggu (28/2/2016).

Wakil Ketua Umum Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) itu menuturkan ‎islah dapat dilakukan melalui muktamar dengan melibatkan kedua kubu yang bertikai yakni kubu hasil Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz dan Muktamar Surabaya pimpinan M Romahurmuziy.

"Kalau jadi diselenggarakan muktamar islah, kepengurusannya harus terdiri dari kedua belah pihak. Kalau sudah disepakati, barulah islah bisa terwujud," imbuhnya.

Sebagai wakil generasi muda PPP, Iqbal mendesak persatuan di internal PPP segera terwujud dalam kepengurusan yang satu baik di pusat dan di daerah.

Menurutnya, saat ini PPP harus fokus menjalani agenda politik ke depan khususnya sejumlah Pilkada yang bakal digelar tahun 2017.(Bro)

 

BACA JUGA:

  1. Pengurus PPP Kubu Djan Faridz Hormati SK Menkumham
  2. Usai Disahkan Kemenkumham, PPP akan Lakukan Rekonsiliasi
  3. Terkait Dualisme PPP, Menkumham Hargai Amar Putusan MA
  4. PPP Versi Djan Faridz Minta Kejelasan Kepengurusan dari Yasonna

 

#Muhammad Romahurmuziy #Djan Faridz #Politikus PPP Muhammad Iqbal #Islah PPP
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Muktamar Pemilihan Ketum Baru, Kader PPP Minta Ketua Majelis Partai Romahurmuziy Dievaluasi
Pria yang akrab disapa Rommy itu dianggap mayoritas kader PPP DKI Jakarta sudah membuat sejumlah pernyataan blunder.
Frengky Aruan - Rabu, 04 Juni 2025
Jelang Muktamar Pemilihan Ketum Baru, Kader PPP Minta Ketua Majelis Partai Romahurmuziy Dievaluasi
Indonesia
Aksi Rommy Tawarkan Kursi Ketum ke Mentan Amran, Dikritik Elit DPP PPP
Aksi Rommy membujuk pihak luar menjadi ketua umum partai itu disebut tidak etis oleh Waketum PPP Rusli Effendi, seolah-olah ini merupakan barang dagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
Aksi Rommy Tawarkan Kursi Ketum ke Mentan Amran, Dikritik Elit DPP PPP
Indonesia
KPK Sita Uang dari Rumah Djan Faridz
KPK mengembangkan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Maret 2025
KPK Sita Uang dari Rumah Djan Faridz
Indonesia
Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Wantimpres Era Jokowi Djan Faridz
Anggota Wantimpres era Jokowi, Djan Faridz, telah menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Wantimpres Era Jokowi Djan Faridz
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa anak buahnya tak sembarangan melakukan penggeledahan.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Januari 2025
Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku
Indonesia
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024, yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Frengky Aruan - Kamis, 23 Januari 2025
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz
Indonesia
Kelar Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Angkut Tiga Koper
Tim penyidik tampak mengenakan masker serta topi terlihat keluar dari rumah politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sekitar pukul 01.10 WIB.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Januari 2025
Kelar Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Angkut Tiga Koper
Indonesia
Lonjakan Suara PSI, PPP Minta KPU dan Bawaslu Beri Atensi
Menurut Romahurmuziy, keiankan suara PSI tidak wajar dan tidak masuk akal.
Frengky Aruan - Minggu, 03 Maret 2024
Lonjakan Suara PSI, PPP Minta KPU dan Bawaslu Beri Atensi
Indonesia
PPP Sambut Baik Putusan MK yang Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen
Putusan ini adalah kemenangan kedaulatan rakyat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Februari 2024
PPP Sambut Baik Putusan MK yang Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen
Bagikan