Usai Disahkan Kemenkumham, PPP akan Lakukan Rekonsiliasi

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Senin, 04 Januari 2016
Usai Disahkan Kemenkumham, PPP akan Lakukan Rekonsiliasi

Achmad Dimyati (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, langkah selanjutnya, partai yang berlambangkan ka'bah ini, akan melakukan rekonsiliasi semua jajaran untuk bersatu dalam menyukseskan pesta demokrasi pada tahun 2019 mendatang.

Sekretaris Jenderal partai PPP, Ahmad Dimyati mengatakan, rekonsiliasi, yang kami lakukan itu, guna mempersatukan serta memperkuat di dalam internal partai PPP untuk menang pada pemilihan Umum pada tahun 2019 nanti. kami akan kuat seperti PDIP dulu.

"Surabaya akan kita rangkul, di DPR kita rangkul, tidak ada PAW, tidak ada Recall, warna hijau kita rangkul. PPP bakal menang," paparnya

Ahmad Dimyati juga menambahkan, jika partai yang di pimpimpin oleh Djan Faridz ini, memang sangat dekat dengan pihak istana. Ihwal tersebut guna mendukung pemerintah yang sah, dan kita juga mendukung terhadap penerintah terkait rencana reshuffle terhadap sejumlah jajaran kementerian, pimpinan Jokowi JK.

"Tidak ada KMP, tidak ada KIH, kita hanya mendukung pemerintahan yang sah. Kami kan juga sudah punya menteri juga seperti pak Lukman," terangnya.

Untuk itu, kata Ahmad Dimyati, Sudah tidak ada lagi alasan untuk mengabaikan. Sebab, saat ini dirinya akan merangkul pihak yang selama ini menjadi kompetitor dengan PPP gunamemajukan Partai PPP.

"Kalau tidak mau, ya silahkan ada partai idaman, ada perindo, kita tidak memaksa, kita tidak akan mengeluarkan juga, silahkan mereka sendiri yang pindah partai," tutupnya. (gms)

BACA JUGA: 

  1. Terkait Dualisme PPP, Menkumham Hargai Amar Putusan MA
  2. PPP Versi Djan Faridz Minta Kejelasan Kepengurusan dari Yasonna
  3. Aksi Polemik PPP Berakhir Ricuh
  4. Ahok Disindir Wakil Fraksi PPP Saat Sidang Paripurna RAPBD
  5. Sidang MKD: PPP Minta Setya Novanto Diberhentikan
#Kemenkumham
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Indonesia
Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Menkumham, Supratman Andi Agtas melantik Irjen Pol Nico Afinta sebagai Sekjen Kemenkumham yang baru.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
 Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Olahraga
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Kemenkumham akan menugaskan Dirjen AHU untuk memimpin pengambilan sumpah Mees Hilgers dan Eliano Reijnders di Belanda.
Frengky Aruan - Jumat, 20 September 2024
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Indonesia
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Bila Kemenkumham mengetahui terjadi konflik internal di PKB maka terdapat status quo.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Agustus 2024
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Indonesia
Imigrasi Lakukan Operasi Bali Becik Sasar WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Kemenkumham membekuk 103 warga negara asing (WNA) di Bali atas dugaan menyalahgunakan izin keimigrasian dan melakukan kejahatan siber.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Juni 2024
Imigrasi Lakukan Operasi Bali Becik Sasar WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Indonesia
Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha
Kemenkumham memberikan remisi khusus Waisak kepada narapidana beragama Budha pada Kamis (23/5).
Frengky Aruan - Kamis, 23 Mei 2024
Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha
Indonesia
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eddy Hiariej
KPK memaklumi adanya sorotan dari masyarakat mengenai kejelasan dari kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi di Kemenkumham
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 April 2024
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eddy Hiariej
Bagikan