Usai Disahkan Kemenkumham, PPP akan Lakukan Rekonsiliasi


Achmad Dimyati (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Politik - Setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, langkah selanjutnya, partai yang berlambangkan ka'bah ini, akan melakukan rekonsiliasi semua jajaran untuk bersatu dalam menyukseskan pesta demokrasi pada tahun 2019 mendatang.
Sekretaris Jenderal partai PPP, Ahmad Dimyati mengatakan, rekonsiliasi, yang kami lakukan itu, guna mempersatukan serta memperkuat di dalam internal partai PPP untuk menang pada pemilihan Umum pada tahun 2019 nanti. kami akan kuat seperti PDIP dulu.
"Surabaya akan kita rangkul, di DPR kita rangkul, tidak ada PAW, tidak ada Recall, warna hijau kita rangkul. PPP bakal menang," paparnya
Ahmad Dimyati juga menambahkan, jika partai yang di pimpimpin oleh Djan Faridz ini, memang sangat dekat dengan pihak istana. Ihwal tersebut guna mendukung pemerintah yang sah, dan kita juga mendukung terhadap penerintah terkait rencana reshuffle terhadap sejumlah jajaran kementerian, pimpinan Jokowi JK.
"Tidak ada KMP, tidak ada KIH, kita hanya mendukung pemerintahan yang sah. Kami kan juga sudah punya menteri juga seperti pak Lukman," terangnya.
Untuk itu, kata Ahmad Dimyati, Sudah tidak ada lagi alasan untuk mengabaikan. Sebab, saat ini dirinya akan merangkul pihak yang selama ini menjadi kompetitor dengan PPP gunamemajukan Partai PPP.
"Kalau tidak mau, ya silahkan ada partai idaman, ada perindo, kita tidak memaksa, kita tidak akan mengeluarkan juga, silahkan mereka sendiri yang pindah partai," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI

Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim

Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial

Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB

Imigrasi Lakukan Operasi Bali Becik Sasar WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha

KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eddy Hiariej

KPK Klaim Punya Cukup Bukti Terkait Penetapan Tersangka Wamenkumham

Tanggapan Kemenkumham Terkait Penetapan Tersangka Wamen Eddy Hiariej
