Pengurus PPP Kubu Djan Faridz Hormati SK Menkumham

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 28 Februari 2016
Pengurus PPP Kubu Djan Faridz Hormati SK Menkumham

Wakil Sekretaris Fraksi DPR PPP Muhammad Iqbal (MP/Wisnubroto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Politik - Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz menghormati keputusan Menkumham Yasonna Laoly yang memperpanjang kepengurusan Suryadharma Ali-M Romahurmuziy hasil Muktamar Bandung 2011.

Keputusan tersebut merupakan celah bagi dua kubu PPP yang bertikai untuk rujuk kembali (islah), pimpinan Djan Faridz dan M Romahurmuziy.

"Kami sudah letih dengan konflik berkepanjangan, terus-terusan belum ada kejelasan PPP mana yang disahkan pemerintah. Tapi dengan dikeluarkan SK Muktamar Bandung, momentum
yang baik untuk melakukan islah," kata Wakil Ketua Fraksi DPR PPP Muhammad Iqbal di Jakarta, Minggu (28/2/2016).

Mengacu pada hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV PPP di Ancol Kamis (25/2/2016), Muktamar PPP akan diselenggarakan paling lambat April 2016. Hal tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M. I-IH-03.AH.11.01 TAHUN 2016 tanggal 17 Februari 2016 yang mengembalikan kepengurusan PPP pada Muktamar Bandung 2011.

Iqbal lebih lanjut menerangkan, muktamar itu pun harus diikuti oleh kedua kubu Partai Kabah yang selama ini bertikai, yakni PPP Muktamar Surabaya yang dipimpin M Romahurmuziy dan Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz. "Kalau antara kedua belah pihak sudah ketemu, baru lah islah bisa terwujud," tukas anggota dewan dari daerah pemilihan Sumatra Barat II ini.

Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) ini pun meyakini, pihak Djan Faridz bakal mengikuti proses islah ini. Meski, saat ini mereka masih bersikukuh menolak SK Menkumham 17 Februari 2016 itu karena putusan Mahkamah Agung sebelumnya justru mengakui kepengurusan Muktamar Jakarta.

"Satu per satu pengurus PPP Muktamar Jakarta juga saat ini sudah mengakui putusan Menkumham itu. Masih ada waktu dua bulan hingga Muktamar VIII digelar April 2016 mendatang," kata politikus yang kini menjadi anggota Komisi IX DPR. (Bro)

BACA JUGA:

  1. Usai Disahkan Kemenkumham, PPP akan Lakukan Rekonsiliasi
  2. Terkait Dualisme PPP, Menkumham Hargai Amar Putusan MA
  3. PPP Versi Djan Faridz Minta Kejelasan Kepengurusan dari Yasonna
  4. Aksi Polemik PPP Berakhir Ricuh
#Islah PPP #Politikus PPP Muhammad Iqbal #Muhammad Romahurmuziy #Djan Faridz
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Muktamar Pemilihan Ketum Baru, Kader PPP Minta Ketua Majelis Partai Romahurmuziy Dievaluasi
Pria yang akrab disapa Rommy itu dianggap mayoritas kader PPP DKI Jakarta sudah membuat sejumlah pernyataan blunder.
Frengky Aruan - Rabu, 04 Juni 2025
Jelang Muktamar Pemilihan Ketum Baru, Kader PPP Minta Ketua Majelis Partai Romahurmuziy Dievaluasi
Indonesia
Aksi Rommy Tawarkan Kursi Ketum ke Mentan Amran, Dikritik Elit DPP PPP
Aksi Rommy membujuk pihak luar menjadi ketua umum partai itu disebut tidak etis oleh Waketum PPP Rusli Effendi, seolah-olah ini merupakan barang dagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
Aksi Rommy Tawarkan Kursi Ketum ke Mentan Amran, Dikritik Elit DPP PPP
Indonesia
KPK Sita Uang dari Rumah Djan Faridz
KPK mengembangkan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Maret 2025
KPK Sita Uang dari Rumah Djan Faridz
Indonesia
Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Wantimpres Era Jokowi Djan Faridz
Anggota Wantimpres era Jokowi, Djan Faridz, telah menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Wantimpres Era Jokowi Djan Faridz
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa anak buahnya tak sembarangan melakukan penggeledahan.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Januari 2025
Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku
Indonesia
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024, yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Frengky Aruan - Kamis, 23 Januari 2025
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz
Indonesia
Kelar Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Angkut Tiga Koper
Tim penyidik tampak mengenakan masker serta topi terlihat keluar dari rumah politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sekitar pukul 01.10 WIB.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Januari 2025
Kelar Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Angkut Tiga Koper
Indonesia
Lonjakan Suara PSI, PPP Minta KPU dan Bawaslu Beri Atensi
Menurut Romahurmuziy, keiankan suara PSI tidak wajar dan tidak masuk akal.
Frengky Aruan - Minggu, 03 Maret 2024
Lonjakan Suara PSI, PPP Minta KPU dan Bawaslu Beri Atensi
Indonesia
PPP Sambut Baik Putusan MK yang Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen
Putusan ini adalah kemenangan kedaulatan rakyat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Februari 2024
PPP Sambut Baik Putusan MK yang Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen
Bagikan