Terkait Dualisme PPP, Menkumham Hargai Amar Putusan MA

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Senin, 04 Januari 2016
Terkait Dualisme PPP, Menkumham Hargai Amar Putusan MA

Sekjen PPP Achmad Dimyati Natakusumah kunjungi kantor Kemenkumham (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Sekertaris Jenderal Partai persatuan pembangunan (PPP), Ahmad Dimyati Natakusumah mengatakan, kedatangan mereka ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pimpinan Yasonna Laoly tersebut, di sambut baik oleh Direktur, serta Kasubdit KemenkumHam.

Pasalnya, sesuai aturan undang - undang, paling lambat pada tanggal 15 nanti, tapi jika lebih cepat lebih baik lagi waktu yang telah diatur sesuai undang-undang tersebut.

"Amar putusan MA sudah jelas, SK yang ilegal harus dicabut, karena batal demi hukum dan pengesahan itu menunggu kelengkapan, dalam satu dua hari ini kelengkapan kita akan antar," ujar Sekjen Partai PPP, Ahmad Dimyati Natakusumah di Kantor KemenkumHam, Kuningan, Jakarta Selatan, (4/1).

Masih kata Ahmad Dimyati, kelengkapan yang seharusnya di siapkan oleh pihaknya itu, diantaranya, pembayaran negara bukan pajak. Ternyata kita belum bayar sebesar 5 juta, dan pergantian pengurus 5 juta yang seharusnya disetorkan pada hari ini. Ihwal tersebut, bisa memahami oleh mereka, di mana partai Golkar sudah dicabut, sebab ini politiknya memang kental.

"Like or dislike. Kita tetap menghormati," paparnya.

Untuk itu, Kami menghimbau seluruh kader PPP, dari Sabang sampai Merauke untuk colling down, tenang, sehingga rencana tanggal 7 nanti 10 ribu kader akan mendatangi kemenkumham itu segera dihentikan. Sebab kami sudah dialog. Ini sudah sangat bagus. Ini negara hukum bisa berjalan dengan baik.

"Sudah jelas otentik nyata terbuka muktamar Jakarta itu yang sah, ketua umumnya Djan faridz, sekjen dimyati. Maka dengan sendirinya sudah sah," terangnya.

Menurutnya, ada tiga penggugat yang datang kepada kantor Yasonna Laoly, mereka diantaranya,  pimpinan  muktamar Bandung, muktamar Surabaya, muktamar Jakarta. Bandung dan Surabaya ditolak, yang dikabulkan muktamar Jakarta. Itu amar putusan, sudah inkracht.
Menkumham sudah menyatakan tadi kami akan melaksanakan putusan mahkamah Agung.
Kalau ada pihak yang tidak suka, silahkan gugat.

"Sebab ada pengadilan, ada Polisi silakan di gugat saja," tutupnya. (gms)

BACA JUGA: 

  1. PPP Versi Djan Faridz Minta Kejelasan Kepengurusan dari Yasonna
  2. Aksi Polemik PPP Berakhir Ricuh
  3. Ahok Disindir Wakil Fraksi PPP Saat Sidang Paripurna RAPBD
  4. Sidang MKD: PPP Minta Setya Novanto Diberhentikan
  5. Silaturahmi Nasional PPP
# Mahkamah Agung #Kemenkumham
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Menas merupakan tersangka dugaan pemberi suap kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Anggota Komisi III DPR menekankan, para hakim yang terpilih diharapkan bekerja profesional, menjaga independensi, dan mengembalikan marwah MA.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Indonesia
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Para hakim agung yang ditetapkan berasal dari kamar pidana, perdata, hingga militer.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Indonesia
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi III akan melanjutkan proses selanjutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Indonesia
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Pelat nomor khusus itu diberikan Polri dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 MA RI.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Indonesia
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Setelah 14 tahun berkarir di dunia bisnis, ia pun tertarik memasuki dunia politik
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Bagikan