Diam-diam Pemerintah Setuju Perpanjang Kontrak Freeport?

Petugas dari satuan Brimobda DIY Satgas Amole III 2015 BKO PT Freeport Indonesia berjaga di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9). (Foto Antara/Muhammad Adimaja)
MerahPutih Bisnis - Di tengah kisruh "papa minta saham" atau kasus yang membelit Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden di hadapan pimpinan Freeport Indonesia, muncul kembali keterangan pers dari Kementerian ESDM tentang kesepakatan perpanjangan kontrak antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia pasca 2021. Keterangan pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tertanggal 9 Oktober lalu itu ramai diperbincangkan netizen.
Freeport McMoRan Inc mengumumkan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Pemerintah Indonesia telah menyepakati operasi jangka panjang dan rencana investasi PTFI. Saat ini, pemerintah sedang mengembangkan langkah-langkah stimulus ekonomi termasuk di dalamnya revisi peraturan pertambangan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.
Besarnya investasi PTFI dan komitmen yang telah dan sedang berlangsung telah memberikan manfaat bagi Indonesia. Hal tersebut menjadi sebuah pertimbangan kesepakatan ini, termasuk meningkatnya nilai royalti, pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, divestasi dan konten lokal.
Pemerintah Indonesia telah meyakinkan PTFI bahwa Pemerintah Indonesia akan menyetujui perpanjangan operasi pasca 2021 termasuk kepastian hukum dan fiskal yang terdapat pada Kontrak Karya.
“Kami sangat senang dengan jaminan kepastian hukum dan fiskal dari Pemerintah Indonesia. Kami berharap melanjutkan kemitraan dan rencana investasi jangka panjang kami untuk memajukan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan perekonomian di Papua,” kata Chairman of the Board Freeport-McMoRan Inc James R Moffett dalam sebuah siaran pers Kementerian ESDM.
Siaran pers tersebut tertanggal 9 Oktober lalu. Siaran pers tersebut bernomor 61/SJI/2015 dan tertanda Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Komunikasi Publik Hufron Asrofi. Dalam siaran yang sama, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan optimistis investasi Freeport akan meningkatan perekonomian baik di Papua maupun secara nasional.
“Kami menyambut baik kelanjutan investasi Freeport di Papua yang akan meningkatkan perekonomian lokal dan nasional,” kata Sudirman Said.
Pernyataan Kementerian ESDM ini mengejutkan publik di tengah kisruh skandal 'Papa Minta Saham" yang membuat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ketua DPR Setya Novanto atas pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said. Setya Novanto diadukan Sudirman Said karena beredar rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, pengusaha M Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Isi rekaman tersebut bahkan mencuatkan bagi-bagi saham Freeport dan permintaan agar Freeport memberikan proyek pembangkit listrik. Di samping itu, Setya Novanto maupun Riza Chalid membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla hingga Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menerangkan tidak akan mengambil keputusan terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport sebelum tahun 2019. Freeport harus menunjukkan komitmen mereka dulu dalam hal peningkatan saham milik Indonesia melalui skema divestasi, smelter harus dibangun di Indonesia, menjaga lingkungan hidup, mengangkat taraf hidup masyarakat Papua serta membayar royalti lebih besar pada negara. Adapun kontrak karya Freeport generasi ke-II berlaku dari tahun 1991 sampai 2021.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kementerian ESDM terkait rilis kesepakatan perpanjangan kontrak Freeport Indonesia. Sementara itu, bursa saham terbesar di Amerika Serikat (AS) NASDAQ menyampaikan hal yang sama tentang perpanjangan kontrak Freeport di provinsi tertimur Indonesia itu.
Situs web nasdaq.com menurunkan berita tentang kesepakatan perpanjangan kontrak antaran Freeport dengan Pemerintah Indonesia. Berita tertanggal 8 Oktober tersebut menyebutkan bahwa PT Freeport Indonesia dan Pemerintah Indonesia menyepakati kelanjutan operasi komplek pertambangan Grasberg (Papua) setelah putus kontrak tahun 2021.
BACA JUGA:
- Demo Mafia Saham: Ganti Setnov, Usir Freeport!
- Hendri Satrio: Kontrak Freeport Tidak Ada Kaitan dengan OPM
- Direktur IRESS Minta Tambang Freeport Kembali Dikelola Negara
- OJK: Divestasi Freeport Melalui IPO Beri Dampak Positif
- Presdir Freeport Akui Beberapa Kali Pertemuan di Ritz Carlton
Bagikan
Berita Terkait
Perasaan Terjebak dam Kecewa Musisi Saat Penyelenggara Gaet Sponsor Tambang Emas dan Tembaga

Berbagai Musisi Mundur dari Pestapora, Penyelenggara Akhiri Kerja Sama Dengan PT Freeport Indonesia

5 Nama Calon Dirjen Migas Dibuka ke Publik, Ini Jabatan Mereka Sekarang di ESDM

Prabowo ke Jawa Timur Buat Resmikan Fasilitas Pemurnian Emas Freeport dan Stadion Delta Sidoarjo

Presiden Prabowo Resmikan Smelter PT Freeport di Gresik, Dulu Sudah Diresmikan Jokowi

Freeport Diizinkan Ekspor 1 Juta Ton Konsentrat, Batas Bawah Bea Keluar 7,5 Persen

Bank Emas Bentuk Ekosistem Layanan Dari Hulu ke Hilir, Freeport Bakal Suplai 28 Ton Emas

PT Freeport Kembali Diberi Izin Ekspor Konsentrat Hingga Juni, Dampak Kebakaran Smelter

Penyaluran BBM Tepat Sasaran Terbentuk, 3 Opsi dari Timsus Mulai Dipertimbangkan

5 Tugas Ditjen Gakkum, Direktorat Baru di ESDM Merujuk Perpres Prabowo
