FITRA Tuding Ada Kongkalikong Antara Rini Soemarno dengan DPR


Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno (Foto Antara)
MerahPutih Peristiwa - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menuding ada transaksi antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Tudingan tersebut lantaran tidak adanya tagih janji dari DPR terhadap kinerja Menteri BUMN yang tidak bagus.
"Menteri BUMN (Rini Soemarno) tidak memiliki prioritas-prioritas kerja. Bahkan Menteri BUMN juga tidak memiliki roadmap, dan desain. Dalam hal ini DPR juga tidak melakukan tagih janji, dan ujung-ujungnya ini persoalan transaksi. BUMN dijadikan sapi perah," ujar Sekjen Fitra Yenny Sucipto di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/11).
Yenny juga menyoroti pembahasan mengenai pengajuan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp40,4 triliun dalam RAPBN-P 2016. Menurutnya, hal itu tidak tepat sebab rawan terjadi transaksi.
Disebutkan, jika perusahaan yang akan menerima PMN tidak memiliki strategi yang jelas sebaiknya dibatalkan.
"Lebih baik dibatalkan saja kalau belum ada roadmap dan desain yang diusulkan BUMN," tukasnya.
Seperti diketahui, pengesahan APBN 2016 berjalan alot sebab adanya perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPR. Salah satu yang menjadi perdebatan adalah usulan Menteri BUMN terkait dana PMN Rp40,4 triliun. Dana PMN akan dibahas dalam APBN-P 2016 pada Februari 2016 mendatang. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
