Fitra: Loloskan Mega Proyek, DPR Gunakan UU Cagar Budaya


Apung Widadi (Foto: Twitter @ApungWidadi)
MerahPutih Nasional - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menuding ada kepentingan yang memaksa mega proyek DPR RI harus berjalan. Anggaran pembangunan belum dibahas, Namun, sudah muncul sayembara desain gambar komplek DPR.
"Kita menilai ada kepentingan tertentu yang memaksa proyek ini harus berjalan," kata Manajer Advokasi Fitra, Apung Widadi, di Jakarta, Jumat (21/8).
Dia mengatakan indikasi kuat adanya kepentingan tertentu, lantaran adanya sayembara yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat. "Selain anggaran belum dibahas di DPR, ternyata untuk menggolkan proyek DPR menggunakan dasar hukum UU Cagar budaya," ungkapnya.
Padahal, katanya, dalam Perpres No 4/2015 ketentuan sayembara itu bila dalam keadaan darurat, bencana, kalau sifatnya seni dan budaya. Atas dasar itu, Fitra menolak keras adanya sayembara tersebut karena tidak berdasarkan rancangan program dan anggaran DPR dan prosesnya tidak transparan.
"Belum diputuskan di BURT dan Banggar DPR. Penganggaran, angka detail belum selesai dibahas, saya yakin belum sepenuhnya setuju pembangunan komplek DPR," pungkasnya. (fdi)
Baca Juga:
Jokowi Diminta Tolak Tujuh Mega Proyek DPR secara Tertulis
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal

Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026

BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi

Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat

Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
