Fitra: Loloskan Mega Proyek, DPR Gunakan UU Cagar Budaya
Apung Widadi (Foto: Twitter @ApungWidadi)
MerahPutih Nasional - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menuding ada kepentingan yang memaksa mega proyek DPR RI harus berjalan. Anggaran pembangunan belum dibahas, Namun, sudah muncul sayembara desain gambar komplek DPR.
"Kita menilai ada kepentingan tertentu yang memaksa proyek ini harus berjalan," kata Manajer Advokasi Fitra, Apung Widadi, di Jakarta, Jumat (21/8).
Dia mengatakan indikasi kuat adanya kepentingan tertentu, lantaran adanya sayembara yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat. "Selain anggaran belum dibahas di DPR, ternyata untuk menggolkan proyek DPR menggunakan dasar hukum UU Cagar budaya," ungkapnya.
Padahal, katanya, dalam Perpres No 4/2015 ketentuan sayembara itu bila dalam keadaan darurat, bencana, kalau sifatnya seni dan budaya. Atas dasar itu, Fitra menolak keras adanya sayembara tersebut karena tidak berdasarkan rancangan program dan anggaran DPR dan prosesnya tidak transparan.
"Belum diputuskan di BURT dan Banggar DPR. Penganggaran, angka detail belum selesai dibahas, saya yakin belum sepenuhnya setuju pembangunan komplek DPR," pungkasnya. (fdi)
Baca Juga:
Jokowi Diminta Tolak Tujuh Mega Proyek DPR secara Tertulis
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu