Jokowi Diminta Tolak Tujuh Mega Proyek DPR secara Tertulis
Presiden Joko Widodo memaparkan sejumlah pencapaian dan rencana program kerja di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8). (Foto Antara/Yudhi Mahatma)
MerahPutih Nasional - Tujuh mega proyek yang ditawarkan DPR ditolak Presiden Joko Widodo. Namun, penolakan tersebut hanya sebatas verbal. Menurutnya, Jokowi harus menegaskan penolakan tersebut melalui surat resmi.
Hal ini diutarakan Manajer Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparasi Anggaran (Fitra), Apung Widadi, saat konfrensi Pers di Seknas Fitra, Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Jumat (21/8). "Belum ada penolakan resminya. Seharusnya penolakan Jokowi tegas melalui surat resmi yang ditandatangani," ujar Apung.
Jika Jokowi konsisten melakukan penghematan anggaran, menurut Apung, hal tersebut harus tertuang lewat penolakan tertulis. Apung melanjutkan, Fitra bersama LSM menuntut Jokowi segera melakukan penolakan.
Sebelumnya dikabarkan, DPR mengajukan tujuh mega proyek. Pengajuan ini lantang disuarakan Fahri Hamzah dan anggota dewan lainnya. Ketujuh mega proyek tersebut di antaranya alun-alun demokrasi, museum dan perpustakaan, jalan akses bagi tamu ke Gedung DPR, visitor center, pembangunan ruang pusat kajian legislasi, pembangunan ruang anggota dan tenaga ahli, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR. (fdi)
Baca Juga:
Minta Beli Kasur, DPR Tidak Punya Sense Kerakyatan
Pembelian Pesawat Airbus A350, DPR Tuding Pemerintah Tak Transparan
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu