FITRA: Dana Pembangunan Rawan Penyelewengan
Suasana rapat dengar pendapat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/4). (Foto Antara/Hafidz Mubarak)
MerahPutih, Nasional-Dana Pembangunan Dapil yang diajukan DPR yang mencapai Rp10-20 miliar per tahun bagi setiap anggota DPR dinilai sebagai bentuk pembajakan terhadap APBN.
Sekjen Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Sucipto mengatakan dana pembangunan yang katanya menjadi pengganti Bansos dan hibah bagi anggota DPR tidak mendesak untuk saat ini. Menurut Yenny, akan lebih baik jika DPR berpikir tentang pendanaan Pilkada dari APBN yang kemudian dilimpahkan ke daerah.
"Kekhawatiran kami adalah potensi terjadinya penyelewengan, apalagi diajukan menjelang Pilkada," ujarnya saat dihubungi Selasa (2/6).
Terlebih, menurut Yenny tingkat akuntabilitas dan transparansi dari dana pembangunan dapil yang diajukan DPR sangat rendah, karena tidak memiliki indikator yang jelas.
Seperti diberitakan, anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun menyatakan siap memperjuangkan dana pembangunan daerah pemilihan yang digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Setiap anggota DPR mendapatkan dana untuk membuat program di daerah pemilihannya (Dapil). (AB)
Baca Juga:
Fitra: Pengusaha Sandera Anggaran
Anggaran Pilkada Serentak Membengkak, Ini Penjelasan KPU
Fitra: Dana Parpol Sama Saja Legalkan Korupsi
Bagikan
Berita Terkait
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)