FITRA: Dana Pembangunan Rawan Penyelewengan


Suasana rapat dengar pendapat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/4). (Foto Antara/Hafidz Mubarak)
MerahPutih, Nasional-Dana Pembangunan Dapil yang diajukan DPR yang mencapai Rp10-20 miliar per tahun bagi setiap anggota DPR dinilai sebagai bentuk pembajakan terhadap APBN.
Sekjen Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Sucipto mengatakan dana pembangunan yang katanya menjadi pengganti Bansos dan hibah bagi anggota DPR tidak mendesak untuk saat ini. Menurut Yenny, akan lebih baik jika DPR berpikir tentang pendanaan Pilkada dari APBN yang kemudian dilimpahkan ke daerah.
"Kekhawatiran kami adalah potensi terjadinya penyelewengan, apalagi diajukan menjelang Pilkada," ujarnya saat dihubungi Selasa (2/6).
Terlebih, menurut Yenny tingkat akuntabilitas dan transparansi dari dana pembangunan dapil yang diajukan DPR sangat rendah, karena tidak memiliki indikator yang jelas.
Seperti diberitakan, anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun menyatakan siap memperjuangkan dana pembangunan daerah pemilihan yang digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Setiap anggota DPR mendapatkan dana untuk membuat program di daerah pemilihannya (Dapil). (AB)
Baca Juga:
Fitra: Pengusaha Sandera Anggaran
Anggaran Pilkada Serentak Membengkak, Ini Penjelasan KPU
Fitra: Dana Parpol Sama Saja Legalkan Korupsi
Bagikan
Berita Terkait
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi

Komisi IV DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementan Sebesar Rp145 Miliyar

Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung

Meredam Isu Liar Pergantian Kapolri, Legislator Hingga Wamen Setneg Buka Suara Terkait Jabatan Jenderal Listyo Sigit

DPR RI Sahkan 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, Ini Nama-namanya

Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR

Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun

Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2026

Raker Menteri Komdigi dengan Komisi I DPR Bahas Anggaran Tahun 2026
