Fadli Zon Benarkan Ada Peran Harry Tanoe di Balik Pertemuan dengan Donald Trump
Ketua DPR RI Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menghadiri konferensi pers Donald Trump, kandidat presiden Amerika Serikat. (Screenshot CNN)
MerahPutih, Politik-Pertemuan Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dan rombongan anggota DPR dengan bakal calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump menuai kritik karena dinilai melanggar etika. Fadli tak membantah pertemuan pimpinan DPR dengan raja properti AS tersebut difasilitasi pengusaha dan Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo (HT).
"Kalau fasilitator ikut mengontak itu memang benar," ujar politisi Gerindra itu di gedung parlemen, Senin (14/9).
Namun, Fadli membantah pertemuan pimpinan DPR dengan Trump berkat usaha HT seorang. Menurut Fadli, Setya juga menghubungi orang-orang kepercayaan Trump.
"Ketua DPR juga ada komunikasi dengan orang-orangnya Donald. Jadi sama Pak HT itu betul, tapi bukan fasilitator. Tapi nggak ada surat nggak ada apa-apa. Kebetulan jadwalnya cocok ya udah," ujar Fadli.
Ditambahkan, tidak ada larangan bagi anggota Dewan untuk bertemu dengan siapa pun. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk menjalankan fungsi DPR melakukan diplomasi. "Tidak ada larangan pimpinan DPR untuk ketemu siapapun," tandasnya.
Fadli pun membantah pertemuannya dengan Trump melanggar konstitusi. "Kalau ada yang bilang langgar konstitusi perlu belajar lagi Undang-Undang MD3," katanya.
Menurutya, di dalam UU MD3 terdapat salah satu fungsi anggota DPR, yaitu menjalankan perannya untuk berdiplomasi. Apalagi, diplomasi tersebut semata-mata untuk kepentingan nasional.
Seperti diketahui, pimpinan DPR dan rombongan menghadiri konferensi pers bakal calon presiden AS Donald Trump beberapa waktu lalu. Kehadiran pimpinan dan anggota Dewan dinilai tidak etis dan melanggar peraturan. (mad)
Baca Juga:
Fadli Zon Bantah Pertemuan dengan Donald Trump Langgar Konstitusi
Bagikan
Berita Terkait
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Rush Hour 4 Resmi Digarap: Jackie Chan dan Chris Tucker Comeback
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi