Fadli Zon Benarkan Ada Peran Harry Tanoe di Balik Pertemuan dengan Donald Trump

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 14 September 2015
Fadli Zon Benarkan Ada Peran Harry Tanoe di Balik Pertemuan dengan Donald Trump

Ketua DPR RI Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menghadiri konferensi pers Donald Trump, kandidat presiden Amerika Serikat. (Screenshot CNN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Politik-Pertemuan Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dan rombongan anggota DPR dengan bakal calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump menuai kritik karena dinilai melanggar etika. Fadli tak membantah pertemuan pimpinan DPR dengan raja properti AS tersebut difasilitasi pengusaha dan Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo (HT). 

"Kalau fasilitator ikut mengontak itu memang benar," ujar politisi Gerindra itu di gedung parlemen, Senin (14/9).

Namun, Fadli membantah pertemuan pimpinan DPR dengan Trump berkat usaha HT seorang. Menurut Fadli, Setya juga menghubungi orang-orang kepercayaan Trump.      

"Ketua DPR juga ada komunikasi dengan orang-orangnya Donald. Jadi sama Pak HT itu betul, tapi bukan fasilitator. Tapi nggak ada surat nggak ada apa-apa. Kebetulan jadwalnya cocok ya udah," ujar Fadli.

Ditambahkan, tidak ada larangan bagi anggota Dewan untuk bertemu dengan siapa pun. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk menjalankan fungsi DPR melakukan diplomasi. "Tidak ada larangan pimpinan DPR untuk ketemu siapapun," tandasnya.

Fadli pun membantah pertemuannya dengan Trump melanggar konstitusi. "Kalau ada yang bilang langgar konstitusi perlu belajar lagi Undang-Undang MD3," katanya. 

Menurutya, di dalam UU MD3 terdapat salah satu fungsi anggota DPR, yaitu menjalankan perannya untuk berdiplomasi. Apalagi, diplomasi tersebut semata-mata untuk kepentingan nasional.

 

Seperti diketahui, pimpinan DPR dan rombongan menghadiri konferensi pers bakal calon presiden AS Donald Trump beberapa waktu lalu. Kehadiran pimpinan dan anggota Dewan dinilai tidak etis dan melanggar peraturan. (mad)  

Baca Juga: 

Fadli Zon Bantah Pertemuan dengan Donald Trump Langgar Konstitusi

Fadli Zon Belum Terima Surat Panggilan dari MKD

MKD Siap Jatuhkan Sanksi Kepada Setya Novanto-Fadli Zon

#DPR RI #Donald Trump #Fadli Zon
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dunia
Shut Down Pemerintahan masih Lanjut, Ribuan Penerbangan di AS Dibatalkan
Para pengatur lalu lintas udara (air traffic controllers) mulai melaporkan kelelahan.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
  Shut Down Pemerintahan masih Lanjut, Ribuan Penerbangan di AS Dibatalkan
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Bagikan