Fadli Zon Bantah Pertemuan dengan Donald Trump Langgar Konstitusi
Foto selfie Fadli Zon bersama kandidat Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Twitter @fadlizon)
MerahPutih Peristiwa - Kunjungan pimpinan DPR, Setya Novanto dan Fadli Zon, ke kampanye kandidat calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menuai banyak kecaman. Pimpnan DPR yang beragendakan konferensi parlemen sedunia tidak untuk bertemu dengan Donald Trump.
Ketika ditanyakan apakah pertemuan dengan Donald Trump melanggar konstitusi, Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantahnya. Ia menyatakan, pertemuannya dengan capres Amerika Serikat Donald Trump tidak melanggar konstitusi.
"Kalau ada yang bilang langgar konstitusi perlu belajar lagi Undang-Undang MD3," kata Fadli Zon.
Fadli mengatakan, dalam UU MD3 terdapat salah satu fungsi anggota DPR, yaitu menjalankan perannya untuk berdiplomasi. Apalagi, diplomasi tersebut semata-mata untuk kepentingan nasional.
"Hakikatnya untuk kepentingan nasional," kata politisi Gerindra ini.
Ditambahkan Fadli Zon, ia berharap setelah penjelasannya hari ini (14/9), sudah tidak ada lagi manuver-manuver politik.
"Saya kira habis ini kita move on lah. Karena banyak masalah yang jauh lebih penting," tandasnya. (mad)
Baca Juga:
Fadli Zon Belum Terima Surat Panggilan dari MKD
Setya Novanto dan Fadli Zon Diminta Non Aktif Pimpin DPR
MKD Siap Jatuhkan Sanksi Kepada Setya Novanto-Fadli Zon
Bagikan
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Shut Down Pemerintahan masih Lanjut, Ribuan Penerbangan di AS Dibatalkan
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia