Arif Soemarko: Pelaku Pembunuh Mirna Harus Dihukum Seberat-beratnya

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 03 Februari 2016
Arif Soemarko:  Pelaku Pembunuh Mirna Harus Dihukum Seberat-beratnya

Mirna dan Arif

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Usai di garap penyidik Polda Metro Jaya, Suami mendiang Wayan Mirna Salihin, Arif Soemarko, meminta pelaku pembunuh istrinya, harus dihukum seberat-beratnya, sesuai perbuatan yang dilakukan.

Kegeraman itu nampak pada Arif, usai digarap penyidik polda Metro Jaya. Kala itu, guna melengkapi data yang dimiliki pihak penyidik Polda Metro Jaya.

Meski begitu, pria yang mengenakan kaca mata tersebut, enggan membeberkan apa materi yang tengah diperiksa oleh penyidik dalam perkara kasus yang telah meregangkan nyawa istri tercintanya, Wayan Mirna Salihin, usai menenggak kopi vietnamese bersama dua sahabatnya, di Restorant Mal Olivier Jakarta Pusat pada Rabu (6/1) lalu.

"Ga, itu materi pemeriksaan ga bisa dibeberkan, tadi hanya pemeriksaan tambahan saja," ujar Arif, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/2).

Sementara itu, hal tersebut juga diutarakan oleh adik Mirna, Sendy. "Jessica harus dihukum seberat-beratnya, dia adalah pembohong terkait kasus pembunuhan Mirna," ujar Sendy, saat bertandang ke kantor pimpinan Irjen Pol Tito Karnavian, Rabu, (3/2).

Untuk diketahui, saat istrinya Mirna bertemu Jessica di Restorant Mall Olivier tersebut, Arif sempat mengantar Mirna. Namun Arif tak bergabung bersama kedua teman istrinya, Jessica dan Hani, lantaran ia lebih memilih untuk berbelanja.

Sebelum meninggal, Mirna sempat mengalami jejang-kejang, yang akhirnya meregang nyawa di salah satu rumah sakit, Abdi Waluyo Jakarta Pusat pada Rabu, (6/1) lalu. (gms)

BACA JUGA:

  1. Dugaan Kepribadian Ganda Jessica Jadi Tambahan Alat Bukti
  2. Polisi Dalami Percakapan Jessica dengan Mirna via WhatsApp
  3. Jessica: "Om Mirna Meninggal, Cantik Yah"
  4. Aneh, Jessica Sempat Minta Dicium Mirna
  5. Suami dan Saudara Kembar Mirna Tuding Jessica Bohong
#Polda Metro Jaya #Wayan Mirna Salihin
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan