Arif Soemarko: Pelaku Pembunuh Mirna Harus Dihukum Seberat-beratnya

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 03 Februari 2016
Arif Soemarko:  Pelaku Pembunuh Mirna Harus Dihukum Seberat-beratnya

Mirna dan Arif

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Usai di garap penyidik Polda Metro Jaya, Suami mendiang Wayan Mirna Salihin, Arif Soemarko, meminta pelaku pembunuh istrinya, harus dihukum seberat-beratnya, sesuai perbuatan yang dilakukan.

Kegeraman itu nampak pada Arif, usai digarap penyidik polda Metro Jaya. Kala itu, guna melengkapi data yang dimiliki pihak penyidik Polda Metro Jaya.

Meski begitu, pria yang mengenakan kaca mata tersebut, enggan membeberkan apa materi yang tengah diperiksa oleh penyidik dalam perkara kasus yang telah meregangkan nyawa istri tercintanya, Wayan Mirna Salihin, usai menenggak kopi vietnamese bersama dua sahabatnya, di Restorant Mal Olivier Jakarta Pusat pada Rabu (6/1) lalu.

"Ga, itu materi pemeriksaan ga bisa dibeberkan, tadi hanya pemeriksaan tambahan saja," ujar Arif, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/2).

Sementara itu, hal tersebut juga diutarakan oleh adik Mirna, Sendy. "Jessica harus dihukum seberat-beratnya, dia adalah pembohong terkait kasus pembunuhan Mirna," ujar Sendy, saat bertandang ke kantor pimpinan Irjen Pol Tito Karnavian, Rabu, (3/2).

Untuk diketahui, saat istrinya Mirna bertemu Jessica di Restorant Mall Olivier tersebut, Arif sempat mengantar Mirna. Namun Arif tak bergabung bersama kedua teman istrinya, Jessica dan Hani, lantaran ia lebih memilih untuk berbelanja.

Sebelum meninggal, Mirna sempat mengalami jejang-kejang, yang akhirnya meregang nyawa di salah satu rumah sakit, Abdi Waluyo Jakarta Pusat pada Rabu, (6/1) lalu. (gms)

BACA JUGA:

  1. Dugaan Kepribadian Ganda Jessica Jadi Tambahan Alat Bukti
  2. Polisi Dalami Percakapan Jessica dengan Mirna via WhatsApp
  3. Jessica: "Om Mirna Meninggal, Cantik Yah"
  4. Aneh, Jessica Sempat Minta Dicium Mirna
  5. Suami dan Saudara Kembar Mirna Tuding Jessica Bohong
#Polda Metro Jaya #Wayan Mirna Salihin
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Bagikan