Dugaan Kepribadian Ganda Jessica Jadi Tambahan Alat Bukti

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 03 Februari 2016
Dugaan Kepribadian Ganda Jessica Jadi Tambahan Alat Bukti

Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, yang tewas setelah meneguk kopi di kafe, usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/1). (Foto MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin sempat membeberkan kepribadian ganda Jessica Kumala Wongso (27) saat menghadiri undangan di salah satu stasiun televisi swasta pada Selasa (2/2) malam.

Seperti diketahui, Jessica merupakan tersangka atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27). Mirna meregang nyawa usai menyeruput kopi vietnamese, di Restoran Mal Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1). Mirna diduga tewas akibat racun sianida yang terdapat di dalam kopi. Saat itu, Mirna menikmati kopi bersama kedua rekannya Jessica dan Hani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan, perihal yang disampaikan oleh Darmawan Sahilin, ayah dari Mirna Salihin yang mengatakan Jessica Kumala Wongso memiliki kepribadian ganda itu, akan menambahkan alat bukti polisi jika kasus tersebut akan dibawa ke ranah meja hijau.

"Siaran di TV semalam juga pasti tim penyidik menyimak beberapa petunjuk yang akan dicatat dan kami akan meminta keterangan orang tua korban yang memaparkan hal tersebut sebagai tambahan alat bukti," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/2).

Meski demikian, Iqbal sendiri tak mau berkomentar lebih jauh mengenai kepribadian ganda yang dimiliki oleh Jessica. Pasalnya, hal itu jika diutarakan akan membentuk opini, lantaran itu, pihaknya saat ini hanya melakukan penguatan alat bukti saja.

"Saya tidak bisa sebutkan, artinya kami hanya fokus pada penguatan alat bukti dan meyakinkan jaksa di persidangan nanti," paparnya.

Masih kata Iqbal, sampai sejauh ini, Jessica sendiri belum mengakui perbuatannya yang telah meracuni teman semasa kuliahnya di Australia Wayan Mirna Salihin.‎ Iqbal menegaskan, pihaknya tidak mengejar pengakuan kepada tersangka.

"Meskipun keterangan terdakwa masuk ke dalam alat bukti Pasal 82 KUHP, tapi kita tidak mengarah ke sana karena sampai saat ini yang bersangkutan tidak mau mengakui perbuatannya," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. Polisi Dalami Percakapan Jessica dengan Mirna via WhatsApp
  2. Jessica: "Om Mirna Meninggal, Cantik Yah"
  3. Aneh, Jessica Sempat Minta Dicium Mirna
  4. Suami dan Saudara Kembar Mirna Tuding Jessica Bohong
  5. Antisipasi Praperadilan Kasus Mirna, Polisi Kuatkan Alat Bukti
#Kombes Pol Muhammad Iqbal #Polda Metro Jaya #Wayan Mirna Salihin
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan