Dugaan Kepribadian Ganda Jessica Jadi Tambahan Alat Bukti

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 03 Februari 2016
Dugaan Kepribadian Ganda Jessica Jadi Tambahan Alat Bukti

Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, yang tewas setelah meneguk kopi di kafe, usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/1). (Foto MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin sempat membeberkan kepribadian ganda Jessica Kumala Wongso (27) saat menghadiri undangan di salah satu stasiun televisi swasta pada Selasa (2/2) malam.

Seperti diketahui, Jessica merupakan tersangka atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27). Mirna meregang nyawa usai menyeruput kopi vietnamese, di Restoran Mal Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1). Mirna diduga tewas akibat racun sianida yang terdapat di dalam kopi. Saat itu, Mirna menikmati kopi bersama kedua rekannya Jessica dan Hani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan, perihal yang disampaikan oleh Darmawan Sahilin, ayah dari Mirna Salihin yang mengatakan Jessica Kumala Wongso memiliki kepribadian ganda itu, akan menambahkan alat bukti polisi jika kasus tersebut akan dibawa ke ranah meja hijau.

"Siaran di TV semalam juga pasti tim penyidik menyimak beberapa petunjuk yang akan dicatat dan kami akan meminta keterangan orang tua korban yang memaparkan hal tersebut sebagai tambahan alat bukti," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/2).

Meski demikian, Iqbal sendiri tak mau berkomentar lebih jauh mengenai kepribadian ganda yang dimiliki oleh Jessica. Pasalnya, hal itu jika diutarakan akan membentuk opini, lantaran itu, pihaknya saat ini hanya melakukan penguatan alat bukti saja.

"Saya tidak bisa sebutkan, artinya kami hanya fokus pada penguatan alat bukti dan meyakinkan jaksa di persidangan nanti," paparnya.

Masih kata Iqbal, sampai sejauh ini, Jessica sendiri belum mengakui perbuatannya yang telah meracuni teman semasa kuliahnya di Australia Wayan Mirna Salihin.‎ Iqbal menegaskan, pihaknya tidak mengejar pengakuan kepada tersangka.

"Meskipun keterangan terdakwa masuk ke dalam alat bukti Pasal 82 KUHP, tapi kita tidak mengarah ke sana karena sampai saat ini yang bersangkutan tidak mau mengakui perbuatannya," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. Polisi Dalami Percakapan Jessica dengan Mirna via WhatsApp
  2. Jessica: "Om Mirna Meninggal, Cantik Yah"
  3. Aneh, Jessica Sempat Minta Dicium Mirna
  4. Suami dan Saudara Kembar Mirna Tuding Jessica Bohong
  5. Antisipasi Praperadilan Kasus Mirna, Polisi Kuatkan Alat Bukti
#Kombes Pol Muhammad Iqbal #Polda Metro Jaya #Wayan Mirna Salihin
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Bagikan