Dugaan Kepribadian Ganda Jessica Jadi Tambahan Alat Bukti

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 03 Februari 2016
Dugaan Kepribadian Ganda Jessica Jadi Tambahan Alat Bukti

Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, yang tewas setelah meneguk kopi di kafe, usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/1). (Foto MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin sempat membeberkan kepribadian ganda Jessica Kumala Wongso (27) saat menghadiri undangan di salah satu stasiun televisi swasta pada Selasa (2/2) malam.

Seperti diketahui, Jessica merupakan tersangka atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27). Mirna meregang nyawa usai menyeruput kopi vietnamese, di Restoran Mal Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1). Mirna diduga tewas akibat racun sianida yang terdapat di dalam kopi. Saat itu, Mirna menikmati kopi bersama kedua rekannya Jessica dan Hani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan, perihal yang disampaikan oleh Darmawan Sahilin, ayah dari Mirna Salihin yang mengatakan Jessica Kumala Wongso memiliki kepribadian ganda itu, akan menambahkan alat bukti polisi jika kasus tersebut akan dibawa ke ranah meja hijau.

"Siaran di TV semalam juga pasti tim penyidik menyimak beberapa petunjuk yang akan dicatat dan kami akan meminta keterangan orang tua korban yang memaparkan hal tersebut sebagai tambahan alat bukti," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/2).

Meski demikian, Iqbal sendiri tak mau berkomentar lebih jauh mengenai kepribadian ganda yang dimiliki oleh Jessica. Pasalnya, hal itu jika diutarakan akan membentuk opini, lantaran itu, pihaknya saat ini hanya melakukan penguatan alat bukti saja.

"Saya tidak bisa sebutkan, artinya kami hanya fokus pada penguatan alat bukti dan meyakinkan jaksa di persidangan nanti," paparnya.

Masih kata Iqbal, sampai sejauh ini, Jessica sendiri belum mengakui perbuatannya yang telah meracuni teman semasa kuliahnya di Australia Wayan Mirna Salihin.‎ Iqbal menegaskan, pihaknya tidak mengejar pengakuan kepada tersangka.

"Meskipun keterangan terdakwa masuk ke dalam alat bukti Pasal 82 KUHP, tapi kita tidak mengarah ke sana karena sampai saat ini yang bersangkutan tidak mau mengakui perbuatannya," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. Polisi Dalami Percakapan Jessica dengan Mirna via WhatsApp
  2. Jessica: "Om Mirna Meninggal, Cantik Yah"
  3. Aneh, Jessica Sempat Minta Dicium Mirna
  4. Suami dan Saudara Kembar Mirna Tuding Jessica Bohong
  5. Antisipasi Praperadilan Kasus Mirna, Polisi Kuatkan Alat Bukti
#Kombes Pol Muhammad Iqbal #Polda Metro Jaya #Wayan Mirna Salihin
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Indonesia
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs tak ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Pelaku diketahu tinggal bersama ayahnya, sementara ibunya bekerja di luar negeri.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Indonesia
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi telah memeriksa ayah dan 46 teman pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Kini, kondisi pelaku sudah sadar.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Indonesia
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
ABH tersebut diketahui tinggal bersama ayahnya di rumah, sementara sang ibu sedang bekerja di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa belum mendapat konfirmasi kehadiran Roy Suryo cs untuk pemeriksaan penyidik.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Indonesia
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Polda Metro meminta semua pihak menjadikan UU Perlindungan Anak sebagai dasar dalam proses penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakut, termasuk kalangan media dalam melakukan pemberitaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Bagikan