Dugaan Kepribadian Ganda Jessica Jadi Tambahan Alat Bukti


Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, yang tewas setelah meneguk kopi di kafe, usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/1). (Foto MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin sempat membeberkan kepribadian ganda Jessica Kumala Wongso (27) saat menghadiri undangan di salah satu stasiun televisi swasta pada Selasa (2/2) malam.
Seperti diketahui, Jessica merupakan tersangka atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27). Mirna meregang nyawa usai menyeruput kopi vietnamese, di Restoran Mal Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1). Mirna diduga tewas akibat racun sianida yang terdapat di dalam kopi. Saat itu, Mirna menikmati kopi bersama kedua rekannya Jessica dan Hani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan, perihal yang disampaikan oleh Darmawan Sahilin, ayah dari Mirna Salihin yang mengatakan Jessica Kumala Wongso memiliki kepribadian ganda itu, akan menambahkan alat bukti polisi jika kasus tersebut akan dibawa ke ranah meja hijau.
"Siaran di TV semalam juga pasti tim penyidik menyimak beberapa petunjuk yang akan dicatat dan kami akan meminta keterangan orang tua korban yang memaparkan hal tersebut sebagai tambahan alat bukti," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/2).
Meski demikian, Iqbal sendiri tak mau berkomentar lebih jauh mengenai kepribadian ganda yang dimiliki oleh Jessica. Pasalnya, hal itu jika diutarakan akan membentuk opini, lantaran itu, pihaknya saat ini hanya melakukan penguatan alat bukti saja.
"Saya tidak bisa sebutkan, artinya kami hanya fokus pada penguatan alat bukti dan meyakinkan jaksa di persidangan nanti," paparnya.
Masih kata Iqbal, sampai sejauh ini, Jessica sendiri belum mengakui perbuatannya yang telah meracuni teman semasa kuliahnya di Australia Wayan Mirna Salihin. Iqbal menegaskan, pihaknya tidak mengejar pengakuan kepada tersangka.
"Meskipun keterangan terdakwa masuk ke dalam alat bukti Pasal 82 KUHP, tapi kita tidak mengarah ke sana karena sampai saat ini yang bersangkutan tidak mau mengakui perbuatannya," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
