Kasus Mirna, Kapolda: Berani Tetapkan Tersangka Berarti Ada Bukti Kuat


Kapolda Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Jajaran penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tak ingin gegabah dalam mengungkap kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) sesuai menyeruput kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (6/1) lalu. Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian berharap dapat menjerat tersangka dengan hukuman maksimal.
"Harapan kami untuk menjerat tersangka dengan hukuman maksimal semoga dapat terwujud,'' kata Tito seusai latihan penanggulangan teroris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/2).
Tito menambahkan saat ini penyidik berusaha memperkuat alat bukti. Selain itu, meyakinkan jaksa agar berkas perkara segera P21. Tito yakin dengan alat bukti yang dimiliki. Sehingga pihaknya berani dalam mengambil keputusan menjadikan Jessica Kumala Wongso menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Mirna.
"Tim penyidik sudah berani menahan tersangka berarti alat bukti sudah lengkap, hanya tinggal disempurnakan,'' ujarnya.
Perwira tinggi bintang dua ini berjanji, anak buahnya akan all out membantu Jaksa selama persidangan. Lantaran itu, kewajiban polisi bukan hanya menyelesaikan berkas hingga P21, namun dalam menyelesaikan kasus ini sampai tersangka dijatuhi vonis. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
