Kasus Mirna, Kapolda: Berani Tetapkan Tersangka Berarti Ada Bukti Kuat
Kapolda Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Jajaran penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tak ingin gegabah dalam mengungkap kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) sesuai menyeruput kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (6/1) lalu. Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian berharap dapat menjerat tersangka dengan hukuman maksimal.
"Harapan kami untuk menjerat tersangka dengan hukuman maksimal semoga dapat terwujud,'' kata Tito seusai latihan penanggulangan teroris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/2).
Tito menambahkan saat ini penyidik berusaha memperkuat alat bukti. Selain itu, meyakinkan jaksa agar berkas perkara segera P21. Tito yakin dengan alat bukti yang dimiliki. Sehingga pihaknya berani dalam mengambil keputusan menjadikan Jessica Kumala Wongso menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Mirna.
"Tim penyidik sudah berani menahan tersangka berarti alat bukti sudah lengkap, hanya tinggal disempurnakan,'' ujarnya.
Perwira tinggi bintang dua ini berjanji, anak buahnya akan all out membantu Jaksa selama persidangan. Lantaran itu, kewajiban polisi bukan hanya menyelesaikan berkas hingga P21, namun dalam menyelesaikan kasus ini sampai tersangka dijatuhi vonis. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus