Eksklusif, Zippo Turn Back Crime Dijual 40 Buah di Indonesia

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 08 April 2016
Eksklusif, Zippo Turn Back Crime Dijual 40 Buah di Indonesia

Korek api ini hanya ada 40 buah, dan dibandrol harga berkisar 1 jutaan, Mall Gandaria City, Jakarta Selatan, Jumat (8/4). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Saat ini pakaian atau aksesoris bertuliskan "Turn Back Crime" memang sudah menjadi barang umum yang dijual bebas di masyarakat. Bahkan dalam acara Pameran Kepolisian di Mall Gandaria City, booth merchandise bertuliskan Turn Back Crime tampak laris manis diserbu pembeli.

Dari sekian banyak aksesoris yang ada, terdapat satu yang cukup menarik perhatian. Aksesoris korek api bermerek Zippo ini dibuat khusus dengan tulisan Turn Back Crime.

"Zippo buat khusus untuk Turn Back Crime. Di Indonesia cuma ada 40 buah saja. Jadi limited edition," ucap Helmi Syarif, Kordinator Merchandise Pameran kepolisian di Mall Gandaria City, Jakarta Selatan, Jumat (8/4).


(Korek api Turn Back Crime dikirim langsung dari Amerika dan juga merupakan edisi terbatas. Foto MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Berbicara soal harga, untuk satu buah korek api limited edition ini dibandrol dengan harga Rp1juta. Korek tersebut rencananya akan dijual hanya pada Pameran Kepolisian saja. Namun, jika masih tersisa akan dijual di tempat lain.

"Sebenarnya ini bebas mau dikoleksi boleh dipakai sehari-hari juga enggak masalah," ujarnya.

Selain menjual korek limited edition, terdapat pula aksesoris lain seperti stiker, pin, polo t-shirt hingga jaket. Harga sangat bervariasi dengan harga paling murah Rp10.000.

Seperti diketahui, Turn Back Crime merupakan slogan kepolisian dunia untuk kampenye pemberantasan kejahatan. Di Indonesia, baju bertuliskan Turn Back Crime sangat lekat dalam ingatan misalnya saat perisiwa Bom Sarinah. Para polisi waktu itu memakai baju warna biru tua dengan tulisan Turn Back Crime di bagian dada kiri. Polisi saat itu bertindak heroik melumpuhkan teroris dan melindungi warga yang berkumpul di lokasi. (Yni)


BACA JUGA:

  1. Turn Back Crime, Kampanye dari Polisi Internasional
  2. Polisi Bakal Proses Zaskia Gotik Terkait Kasus Penghinaan Pancasila
  3. Bocah 9 Tahun Ingin Jadi Polisi Karena Irjen Mochammad Iriawan
  4. KontraS Cemas Ada Pejabat Kepolisian Sebut LGBT dengan Banci Kaleng
  5. Tiga Anggota KPK Diringkus Polisi
#Pameran #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Penegakan hukum harus tetap profesional dan proporsional serta menjaga etika pelayanan publik.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Indonesia
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Polisi menyebut selama ini proses kepolisian mematuhi asas legalitas, proporsional, profesional, prosedural, akuntabel, efektif, dan efisien.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Indonesia
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Polri telah membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk mengkaji cepat implikasi putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Indonesia
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Komisi Reformasi Kepolisian gelar RDP dan buka kanal WhatsApp untuk tampung aspirasi publik. Jimly bahas isu ijazah palsu hingga keluhan penahanan demonstran.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Indonesia
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Mabes Polri mengklaim setiap anggota yang mengemban tugas di instansi lain tidak lagi memegang jabatan di internal Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Indonesia
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Pakar hukum menilai, bahwa polisi aktif yang menduduki jabatan sipil tak wajib mundur.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Indonesia
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
KPK kini menunggu sikap kementerian dan polri terkait putusan MK soal larangan polisi isi jabatan sipil.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Indonesia
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Ketua KPK menambahkan lembaga antirasuah sendiri juga sedang mengkajinya di lingkup internal selain menunggu hasil kajian Polri dan Kementerian
Wisnu Cipto - Rabu, 19 November 2025
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Bagikan