Eksklusif, Zippo Turn Back Crime Dijual 40 Buah di Indonesia

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 08 April 2016
Eksklusif, Zippo Turn Back Crime Dijual 40 Buah di Indonesia

Korek api ini hanya ada 40 buah, dan dibandrol harga berkisar 1 jutaan, Mall Gandaria City, Jakarta Selatan, Jumat (8/4). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Saat ini pakaian atau aksesoris bertuliskan "Turn Back Crime" memang sudah menjadi barang umum yang dijual bebas di masyarakat. Bahkan dalam acara Pameran Kepolisian di Mall Gandaria City, booth merchandise bertuliskan Turn Back Crime tampak laris manis diserbu pembeli.

Dari sekian banyak aksesoris yang ada, terdapat satu yang cukup menarik perhatian. Aksesoris korek api bermerek Zippo ini dibuat khusus dengan tulisan Turn Back Crime.

"Zippo buat khusus untuk Turn Back Crime. Di Indonesia cuma ada 40 buah saja. Jadi limited edition," ucap Helmi Syarif, Kordinator Merchandise Pameran kepolisian di Mall Gandaria City, Jakarta Selatan, Jumat (8/4).


(Korek api Turn Back Crime dikirim langsung dari Amerika dan juga merupakan edisi terbatas. Foto MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Berbicara soal harga, untuk satu buah korek api limited edition ini dibandrol dengan harga Rp1juta. Korek tersebut rencananya akan dijual hanya pada Pameran Kepolisian saja. Namun, jika masih tersisa akan dijual di tempat lain.

"Sebenarnya ini bebas mau dikoleksi boleh dipakai sehari-hari juga enggak masalah," ujarnya.

Selain menjual korek limited edition, terdapat pula aksesoris lain seperti stiker, pin, polo t-shirt hingga jaket. Harga sangat bervariasi dengan harga paling murah Rp10.000.

Seperti diketahui, Turn Back Crime merupakan slogan kepolisian dunia untuk kampenye pemberantasan kejahatan. Di Indonesia, baju bertuliskan Turn Back Crime sangat lekat dalam ingatan misalnya saat perisiwa Bom Sarinah. Para polisi waktu itu memakai baju warna biru tua dengan tulisan Turn Back Crime di bagian dada kiri. Polisi saat itu bertindak heroik melumpuhkan teroris dan melindungi warga yang berkumpul di lokasi. (Yni)


BACA JUGA:

  1. Turn Back Crime, Kampanye dari Polisi Internasional
  2. Polisi Bakal Proses Zaskia Gotik Terkait Kasus Penghinaan Pancasila
  3. Bocah 9 Tahun Ingin Jadi Polisi Karena Irjen Mochammad Iriawan
  4. KontraS Cemas Ada Pejabat Kepolisian Sebut LGBT dengan Banci Kaleng
  5. Tiga Anggota KPK Diringkus Polisi
#Pameran #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bagikan