Eksklusif, Zippo Turn Back Crime Dijual 40 Buah di Indonesia
Korek api ini hanya ada 40 buah, dan dibandrol harga berkisar 1 jutaan, Mall Gandaria City, Jakarta Selatan, Jumat (8/4). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Nasional - Saat ini pakaian atau aksesoris bertuliskan "Turn Back Crime" memang sudah menjadi barang umum yang dijual bebas di masyarakat. Bahkan dalam acara Pameran Kepolisian di Mall Gandaria City, booth merchandise bertuliskan Turn Back Crime tampak laris manis diserbu pembeli.
Dari sekian banyak aksesoris yang ada, terdapat satu yang cukup menarik perhatian. Aksesoris korek api bermerek Zippo ini dibuat khusus dengan tulisan Turn Back Crime.
"Zippo buat khusus untuk Turn Back Crime. Di Indonesia cuma ada 40 buah saja. Jadi limited edition," ucap Helmi Syarif, Kordinator Merchandise Pameran kepolisian di Mall Gandaria City, Jakarta Selatan, Jumat (8/4).

(Korek api Turn Back Crime dikirim langsung dari Amerika dan juga merupakan edisi terbatas. Foto MerahPutih/Venansius Fortunatus)
Berbicara soal harga, untuk satu buah korek api limited edition ini dibandrol dengan harga Rp1juta. Korek tersebut rencananya akan dijual hanya pada Pameran Kepolisian saja. Namun, jika masih tersisa akan dijual di tempat lain.
"Sebenarnya ini bebas mau dikoleksi boleh dipakai sehari-hari juga enggak masalah," ujarnya.
Selain menjual korek limited edition, terdapat pula aksesoris lain seperti stiker, pin, polo t-shirt hingga jaket. Harga sangat bervariasi dengan harga paling murah Rp10.000.
Seperti diketahui, Turn Back Crime merupakan slogan kepolisian dunia untuk kampenye pemberantasan kejahatan. Di Indonesia, baju bertuliskan Turn Back Crime sangat lekat dalam ingatan misalnya saat perisiwa Bom Sarinah. Para polisi waktu itu memakai baju warna biru tua dengan tulisan Turn Back Crime di bagian dada kiri. Polisi saat itu bertindak heroik melumpuhkan teroris dan melindungi warga yang berkumpul di lokasi. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri