Polisi Bakal Proses Zaskia Gotik Terkait Kasus Penghinaan Pancasila
Zaskia Gotik ketika tampil dalam sebuah acara tahun baru kemarin (Foto: MP/Venan Fortunatus)
MerahPutih Artis - Pedangdut Zaskia Gotik kesandung kasus hukum. Gara-gara jawabannya yang dianggap menghina lambang negara dalam acara musik di sebuah stasiun televisi, beberapa waktu lalu.
Dalam acara tersebut, ketika menjawab pertanyaan Denny Cagur, Zaskia Gotik menyebut Indonesia merdeka pada tanggal 32 dan Ia pun menyebut lambang sila ke-5 Pancasila adalah bebek nungging.
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan segera memproses dugaan pelecehan terhadap lambang negara oleh Zaskia Gotik. Kanit 1 Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Nico Setiawan, Kamis (17/3) mengatakan pihaknya mulai menangani itu setelah melakukan Patroli Cyber dan menonton tayangan Zaskia Gotik tersebut.
Zaskia Gotik diduga melecehkan Pancasila. Dalam keterangannya di Mapolda, Nico mengatakan, polisi akan menjerat Zaskia dengan Pasal 24 UU Nomor 24 tahun 2009 serta Pasal 158 KUHP. Zaskia dianggap melakukan penghinaan terhadap negara.
Sebelumnya Zaskia Gotik sudah menyampaikan permintaan maaf. Diakuinya bahwa hal itu dilakukan tanpa bermaksud untuk menghina negara atau Pancasila. Zaskia Gotik hanya bercanda demi mencairkan suasana. Sejumlah kalangan menilai cara bercanda Zaskia Gotik sudah kelewat batas karena terkesan melecehkan simbol kenegaraan.
BACA JUGA:
- Penampilan Seksi Zaskia Gotik di Penghujung Tahun
- Rahasia Cinta Zaskia Gotik dengan Sang Kekasih
- Zaskia Gotik Bakal Menikah di Tahun 2016
- Kebelet Kawin, Zaskia Gotik Kejar Setoran di Malam Tahun Baru
- Zaskia Gotik Sabet Penghargaan di IDA 2015
Bagikan
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
RUU BPIP Resmi Jadi Inisiatif DPR, Lembaga Itu Bakal Lebih Kuat
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Ketua MPR Tegaskan Indonesia Tetap Ada Sampai Kiamat di Hadapan Negara Muslim
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor