Eksekusi Mati Ditangguhkan, 10 Terpidana Bebas
Ilustrasi Hukuman Mati dengan Cara Ditembak (Screenshoot YouTube)
Merahputih Nasional- Kejakasaan Agung telah mengeksekusi mati empat orang narapidana kasus narkoba di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7).
Keempat terpidana mati yang menjalani eksekusi tersebut adalah Freddy Budiman (Warga Negara Indonesia), Michael Titus Igweh (Warga Negara Nigeria), Humprey Ejike (Warga Negara Nigeria), dan Gajetan Acena Seck Osmane (Warga Negara Senegal).
Pihak Kejagung menilai pelaksanaan eksekusi hukuman mati tersebut karena perbuatan terpidana termasuk masif dalam mengedarkan narkoba.
Sebelumnya, eksekusi mati akan dilakukan terhadap 14 orang narapidana. Namun, pemerintah menangguhkan 10 lainnya dengan alasan mempertimbangkan aspek yuridis dan nonyuridis. Jaksa Agung, H.M Prasetyo belum merinci detail alasan penagguhan eksekusi mati tersebut.
"Hasil kajian memutuskan empat orang yang perlu dieksekusi dini hari tadi. Sepuluh lainnya ditentukan kemudian dan akan dieksekusi pada saat yang tepat," kata Jaksa Agung H.M. Prasetyo, Jumat (29/7).
Adapun 10 terpidana mati yang ditunda eksekusinya sebagai berikut,
1. Ozias Sibanda (WN Zimbabwe)
2. Obina Nwajagu (WN Nigeria)
3. Eugene Ape (WN Nigeria)
4. Fredderikk Luttar (WN Zimbabwe)
5. Agus Hadi (WNI)
6. Pujo Lestari (WNI)
7. Zulfiqar Ali (WN Pakistan)
8. Gurdip Singh (WN India)
9. Merri Utami (WNI)
10. Okonkwo Nongso Kingsley (WN Nigeria)
BACA JUGA:
- Permintaan Nenek Asal Inggris Terpidana Mati Narkoba Jika Dieksekusi
- Putra Terpidana Mati Narkoba Minta Kaesang Bujuk Jokowi Ampuni Ibunya
- Setara Institute: Hukuman Mati Tak akan Menghentikan Peredaran Narkoba
- Prabowo Subianto Dukung Jokowi Perintahkan Eksekusi Mati Narkoba Jilid II
- Tulis Surat Buat Jokowi, Anggun C Sasmi Dihujat Fans
Bagikan
Berita Terkait
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara