E-Commerce Dalam Negeri Masih Rendah


Diskusi Bulanan tentang E-Commerce di Kemenkop dan UKM (MerahPutih/John Abimanyu)
Merahputih Bisnis - Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Wayan Dipta mengatakan pihaknya menilai bahwa e-commerce Indonesia ketinggalan dengan negara lain seperti Amerika, dan Kanada.
"Pada forum epec pun sebenarnya sudah mulai dipromosikan UKM e-Commerce sudah sejak lama. selin itu sudah ada studinya dengan pemanfaatan Information Communication Technologi (ICT) untuk meningkatkan aspek pasar adalah cara kita untuk dekatkan btob emang lebih efisien efektif dan costnya lbih rendah," ujar Wayan pada diskusi Bulanan Humas Bersama Forum Koperasi dan UKM (FORWAKOP) di gedung Kementerian Koperasi dan UKM, di Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/2).
Wayan menambahkan rekomendasi dari APEC untuk terus meningkatkan peran Kementerian Koperas dan UKM untuk mengikuti dunia E-commerce mengenai jaringan infrastrutur.
"Kedua soal knowladge dari koperasi dan ukm karena velum semua harus paham internet dan language. Harus memahami bahasa bahasa inggris. Soal safety ini penting kalau tidak safetynya kedua belah pihal baik penjual afau pembeli bisa bermasalah," jelasnya.
Menurut Wayan, pertaruan transaksi ecomemrce juga penting untuk diangkat supaya para ukm paham. Disamping itu, ia melihat produk koperasi dan ukm yang siap go internasional sudah ada lebih dari 4000 produk setiap tahunnya agar bisa langsung melakukan transaksi kepada calon buyer dari luar negeri namun kendala yang dihadapi adalah mereka adalah soal bahasa jadi harus dikawal.
"Kita akan dampingi mereka dalam rangka supaya produk yang emrikan promosikan itu dapat buyer bagaimana transaksi dan keamanan mereka dan standarisasi sertifikasi tetap kita kawal," tandasnya. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
21 Negara APEC Bertemu di Bali Bahas Pengembangan UMKM

Menkop UKM Teten Targetkan Sejuta Start Up Baru hingga 2024

Menkop Teten Ajak Pegadang Pakai Impor Ilegal Beralih Jual Produk Lokal

Kemenkop UKM Terima 21 Aduan Masyarakat Terkait Impor Ilegal Pakaian Bekas

Pemerintah Siapkan Alih Usaha bagi Pedagang Pakaian Bekas Impor

Kemenkop UKM Jembatani Pertemuan Pelaku Usaha Startup dengan Investor

Saksi dari Kemenkop Jelaskan Aturan Hukum Koperasi di Sidang KSP Indosurya
