Bisnis Cari Jasa Mencoba Eksis di Dunia Maya


Situs carijasa. (sumber: istimewa)
MerahPutih Bisnis - Perkembangan teknologi informasi, telah membuat sejumlah bisnis mengalihkan pasar tradisional menjadi pasar dunia maya.
Zaman yang telah berkembang, dimanfaatkan sejumlah perusahaan teknologi informasi untuk membuat aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk mencari dan bertransaksi. Salah satunya adalah dengan diluncurkan situs pencari jasa, carijasa.co.id.
Situs yang menggunakan sistem pencari jasa ini, mengakomodir pencari jasa menemukan vendor yang cocok untuk mengerjakan permintaannya. Misalnya, seseorang membutuhkan jasa tukang cat profesional untuk renovasi rumah.
"Semua orang berhak memperoleh layanan jasa terbaik," tulis Ravi Melwani melalui rilis yang dikirim ke Merahputih.com, Jumat (5/2).
Selain bermanfaat untuk mencari jasa, situs carijasa.co.id juga dibutuhkan para penyedia jasa agar mempermudah para pencari jasa.
"Situs ini memberikan kemudahan bagi pencari jasa dan penyedia jasa," jelas Ravi Melwani.
Dengan adanya market di dunia maya dan beragam kemudahannya tersebut, situs ini mengklaim para penyedia jasa tinggal 'duduk manis' menerima order. Sementara pencari jasa, tidak perlu membuang waktu untuk mencari penyedia jasa yang diinginkan.
"Kami menyarankan bagi pencari jasa untuk menyewa pemberi jasa yang profesional dan sudah terverifikasi," tulis Ravi Melwani.
Dalam sistem yang dibangun situs ini, sejumlah protokol telah disematkan untuk verifikasi pemberi jasa. Artinya, pemberi jasa juga harus terverifikasi agar bisa dipercaya pihak pencari jasa.
Lantas, bagaimana menggunakan situs ini? cukup dengan fitur mencari jasa yang diinginkan pada kotak pencarian dan meng-klik tombol "Minta Penawaran". Sebelumnya, pencari jasa bisa menuju fitur "Cari Jasa" dan browsing daftar penyedia jasa.
Setelah pemberi dan penerima jasa sepakat, pencari jasa bisa menghubungi penyedia jasa untuk membicarakan detail lebih lanjut. Informasi lainnya bisa dilakukan di halaman pesan. Kesepakatan tersebut antara lain terkait harga, durasi dan mulai pengerjaan.
Pembayaran bisa dilakukan dengan dua metode, yakni secured payment dan offline payment.
BACA JUGA:
- Polisi Bekuk Wartawan Gadungan Pelaku Pemerasan Penyedia Jasa PRT
- Gus Dur Berjasa Angkat Pesantren ke Tingkat Dunia
- Bisnis Burung Online Menjanjikan
- Tatjana Shapira Jajal Bisnis Kuliner Indonesia
Bagikan
Berita Terkait
14 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark Secara Online dan Gratis

Poco Umumkan Bakal Tutup Situsnya pada 31 Desember

Domain .id Makin Mendominasi Dibandingkan .com

Sejumlah Atlet Ketahuan Jual Samsung Galaxy Z Flip6 Edisi Olimpiade Paris 2024

BPOM Hapus 4.922 Link Penjualan Obat Sirop yang Dilarang di E-commerce
