DPR Minta Pemerintah Fokus dalam Penyusunan Undang-Undang
Jokowi-JK Buka Puasa Bersama ketua DPR (Foto: ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
MerahPutih Nasional - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto meminta pemerintah lebih fokus dalam merancang sebuah undang-undang yang menjadi prioritas Prolegnas Tahun 2015.
"DPR bersama pemerintah perlu lebih berkonsentrasi terhadap pelaksanaan fungsi legilasi ini. Utamanya, untuk menyelesaikan Prioritas Prolegnas Tahun 2015 dalam kurun waktu yang tersisa karena masih banyak tunggakan RUU yang garus segera diselesaikan," tuturnya dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (7/7).
Untuk diketahui, dalam rangka evaluasi Prolegnas, DPR melakukan penggantian dan penambahan beberapa RUU prioritas Tahun 2015. Sehingga, Prioritas Prolegnas 2015 menjadi 39 RUU.
DPR juga telah menetapkan 3 RUU usul inisiatif DPR yaitu RUU tentang Tabungam Perumahan Rakyat, RUU tentang Penjaminan, dan RUU tentanh Larangan Minuman Beralkohol.
"Ketika RUU tersebut sudah disampaikan kepada presiden untuk mendapatkan respon dan selanjutnya dapat dibahas oleh pemerintah dan DPR pada masa sidang yang akan datang," sambungnya.
Selain itu, ada enam RUU yang berada pada tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) yaitu RUU tentang Pertahanan, RUU tentang Jasa Kontruksi, RUU tentang Pertembakauan, RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
Sementara itu, DPR sendiri telah menerima empat RUU usul pemerintah yaitu, RUU tentang Merek, RUU tentang KUHP, RUU tentang Paten, dan RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
"DPR melalui Bamus (Badan Musyawarah) sudah menetapkan alat kelengkapan DPR yang akan melaksanakan pembahasan bersama Pemerintah. Keempat RUU tersebut akan dimulai pembahasannya pada masa sidang yang akan datang," katanya.
Kendati demikian, DPR terus berupaya dalam menyelesaikan penyusuman beberapa RUU yang menjadi prioritas tahun 2015 ini. Hal tersebut telah dilakukan dengan baik melalui Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) maupun Kunker. (rfd)
Baca Juga:
Ketua DPR Prihatin Musibah Terus Melanda Indonesia
Hari ini DPR Gelar Rapat Paripurna Penutup
Ketua Komisi IX DPR: Yang Tahu Isi PP BPJS Hanya Presiden Dan Menteri
Bagikan
Berita Terkait
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera
DPR Blak-Blakan Soal Lemahnya Pencegahan Longsor dan Banjir, Desak Prabowo Segera 'Sikat Habis' Mafia Penebangan Liar