Ketua DPR Prihatin Musibah Terus Melanda Indonesia

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 08 Juli 2015
Ketua DPR Prihatin Musibah Terus Melanda Indonesia

Ketua DPR Setya Novanto (kanan) menerima kunjungan Presiden Parlemen Jerman Norbert Lammert (kiri) di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (31/3).(Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ikut prihatin atas semua musibah yang menimpa Indonesia belakangan ini antara lain musibah kecelakaan pesawat Hercules TNI Angkatan Udara di Medan, bencana erupsi Gunung Sinabung yang masih terus terjadi hingga kini dan masalah perlindungan anak.

"Kami seluruh anggota DPR turut berfuka atas jatuhnya Pesawat Hercules TNI Angkatan Udara C-130 di Medan minggu lalu yang menelan sejumlah korban jiwa prajurit dan masyarakat sipil," tutur Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Setya Novanto dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (7/7).

Dia berharap, para keluarga korban yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran untuk menemrima cobaan ini.

"Terkait musibah tersebut kami meminta pemerintah untuk memberikan bantuan terbaik bagi para keluarga korban termasuk korban yang mengalami luka," sambungnya.

Dia mengakui, kejadian tersebut merupakan kesalahan dari pemerintah. Karena, dalam hal ini pemerintah masih saja mengoperasikan kapal yang sudah tua dan tidak layak pakai yang tentunya dapat mengakibatkan bukan hanya bagi penggunanya itu sendiri melainkan juga orang lain.

Oleh sebab itu, dia sepakat bersama Pemerintah untuk merevitalisasi dan memodernisasi Alutsista TNI guna mencegah peristiwa ini terulang kembali.

Sementara itu, terkait bencana erupsi Gunung Sinabung. Setya selaku Pimpinan DPR mendorong agar penanganannya langsung ditangani pemerintah pusat.

"Untuk itu diperlukan Keputusan Presiden tentang Tim Koordinasi Penanganan Bencana Sinabung. Nah Tim kami usulkan untuk dipimpin Menteri Koordinator. Sementara, pada tataran tekhnis operasionalnya itu dapat dikoordinasikan gubernur dan didampingi bupati serta pejabat daerah setempat," katanya.

Sedangkan, dalam permasalahan perlindungan anak di dalam negeri. Dia mengakui, bahwa penanganannya belum cukup maksimal. Hal tersebut terlihat dalam kasus Engeline, dan kasus-kasus terkait perlindungan anak lainnya, termasuk juga belum terpenuhinya pendidikan dasar dan gizi anak di sejumlah daerah yang ada di Indonesia.

Oleh sebab itu, DPR menghimbau kepada seluruh elemen bangsa, khususnya bagi orangtua, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, lembaga sosial kemasyarakatan, dan aparat penegak hukum serta masyarakat pada umumnya untuk bersama-sama memberi perhatian yang lebih terhadap perlindungan anak.

"Sepertu melaksanakan dengan sungguh-sungguh Undang-Undang tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.(rfd)

 

Baca Juga:

Pengalaman Netizen Saat Menumpang Pesawat Hercules C-130

Tiba di Bandara Halim, Korban Hercules C-130 Disambut Upacara Militer

Aparat TNI Penjual Tiket Hercules C-130 Segera Ditindak

Margriet Tersenyum Saat Rekonstruksi Engeline Dibunuh

Tewasnya Engeline Buktikan UU Perlindungan Anak Mandul

 

 

 

#Undang-Undang Perlindungan Anak #Setya Novanto #DPR #Engeline #Korban Hercules C-130 #Hercules C-130
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Berita Foto
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Januari 2026
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Bagikan