DPR Minta Komnas HAM Tidak Libatkan AS dalam Penuntasan Peristiwa 65

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 16 Maret 2016
DPR Minta Komnas HAM Tidak Libatkan AS dalam Penuntasan Peristiwa 65

Komnas HAM (MP/Yohanes Abi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di tahun 1965 sebaiknya tidak melibatkan negara asing, termasuk Amerika Serikat. Sebab, tidak menutup kemungkinan pengusutan tragedi berdarah itu justru bisa menjadi pintu masuk bagi negara asing untuk memuluskan kepentingannya di Indonesia.

“Mengundang campur tangan asing masuk ikut menyelesaikan persoalan bangsa sendiri dapat memperkeruh suasana, karena Amerika sendiri bisa jadi punya agenda khusus,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin dalam keterangan pers tertulis, Rabu (16/3).

TB Hasanuddin meyakini, pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi 50 tahun silam masih bisa diselesaikan di internal.

“Masalah domestik sebaiknya diselesaikan oleh bangsa sendiri dengan cara Indonesia,” imbau mantan Sekretaris Militer ini.

Oleh karena itu, TB Hasanuddin mengingatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mempertimbangkan kembali keinginannya yang akan meminta bantuan kepada Presiden Amerika Serikat, Barrack Obama untuk ikut menyelesaikan “peristiwa 1965”.

Lebih baik, lanjut TB Hasanuddin, Komnas HAM menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat tersebut dengan cara musyawarah.

Sebagaimana diketahui, Komnas HAM berencana akan meminta bantuan Presiden Amerika Serikat Barrack Obama untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai pertumpahan darah 50 tahun lalu itu. Lembaga ini meminta deklasifikasi dokumen-dokumen rahasia AS yang dapat memberikan titik terang mengenai bagaimana pembunuhan itu direncanakan dan sejauh mana Amerika Serikat bekerjasama dengan militer Indonesia.

Komisioner Komnas HAM, Muhammad Nurkhoiron, bertemu dengan para pejabat Departemen Luar Negeri AS pekan lalu dan telah membuat permintaan resmi untuk Obama bahwa pengeluaran dokumen-dokumen dari CIA, Badan Intelijen Pertahanan dan badan-badan lain akan membantu “mendorong pemerintah Indonesia untuk menggandakan upaya-upayanya untuk mengungkap kebenaran” dan mendorong rekonsiliasi.

“Kami perlu AS untuk segera merilis dokumen-dokumen tersebut untuk membantu upaya-upaya kami,” ujar Nurkhoiron dalam sebuah wawancara. Ia mengatakan saat Obama tidak menjabat lagi tahun depan, momentum untuk tindakan AS bisa hilang.

BACA JUGA: 

  1. Komisi V DPR: Perpres 107 Tahun 2015 Banyak Dilanggar
  2. Muhammadiyah: Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Banyak Masalah
  3. Said Iqbal: Penutupan Panasonic dan Toshiba Diduga Terkait Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  4. Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Perlu Kajian Mendalam
  5. DPR Pertanyakan Urgensi Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung
#Komnas HAM #DPR #TB Hasanudin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Dalam rapat itu, ada dua agenda utama, yakni penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri 14 Memuat 53 Pasal
RUU mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri  14 Memuat 53 Pasal
Bagikan