DPR Minta Komnas HAM Tidak Libatkan AS dalam Penuntasan Peristiwa 65
Komnas HAM (MP/Yohanes Abi)
MerahPutih Nasional - Penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di tahun 1965 sebaiknya tidak melibatkan negara asing, termasuk Amerika Serikat. Sebab, tidak menutup kemungkinan pengusutan tragedi berdarah itu justru bisa menjadi pintu masuk bagi negara asing untuk memuluskan kepentingannya di Indonesia.
“Mengundang campur tangan asing masuk ikut menyelesaikan persoalan bangsa sendiri dapat memperkeruh suasana, karena Amerika sendiri bisa jadi punya agenda khusus,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin dalam keterangan pers tertulis, Rabu (16/3).
TB Hasanuddin meyakini, pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi 50 tahun silam masih bisa diselesaikan di internal.
“Masalah domestik sebaiknya diselesaikan oleh bangsa sendiri dengan cara Indonesia,” imbau mantan Sekretaris Militer ini.
Oleh karena itu, TB Hasanuddin mengingatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mempertimbangkan kembali keinginannya yang akan meminta bantuan kepada Presiden Amerika Serikat, Barrack Obama untuk ikut menyelesaikan “peristiwa 1965”.
Lebih baik, lanjut TB Hasanuddin, Komnas HAM menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat tersebut dengan cara musyawarah.
Sebagaimana diketahui, Komnas HAM berencana akan meminta bantuan Presiden Amerika Serikat Barrack Obama untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai pertumpahan darah 50 tahun lalu itu. Lembaga ini meminta deklasifikasi dokumen-dokumen rahasia AS yang dapat memberikan titik terang mengenai bagaimana pembunuhan itu direncanakan dan sejauh mana Amerika Serikat bekerjasama dengan militer Indonesia.
Komisioner Komnas HAM, Muhammad Nurkhoiron, bertemu dengan para pejabat Departemen Luar Negeri AS pekan lalu dan telah membuat permintaan resmi untuk Obama bahwa pengeluaran dokumen-dokumen dari CIA, Badan Intelijen Pertahanan dan badan-badan lain akan membantu “mendorong pemerintah Indonesia untuk menggandakan upaya-upayanya untuk mengungkap kebenaran” dan mendorong rekonsiliasi.
“Kami perlu AS untuk segera merilis dokumen-dokumen tersebut untuk membantu upaya-upaya kami,” ujar Nurkhoiron dalam sebuah wawancara. Ia mengatakan saat Obama tidak menjabat lagi tahun depan, momentum untuk tindakan AS bisa hilang.
BACA JUGA:
- Komisi V DPR: Perpres 107 Tahun 2015 Banyak Dilanggar
- Muhammadiyah: Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Banyak Masalah
- Said Iqbal: Penutupan Panasonic dan Toshiba Diduga Terkait Kereta Cepat Jakarta-Bandung
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Perlu Kajian Mendalam
- DPR Pertanyakan Urgensi Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung
Bagikan
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif