DPR Dianjurkan Revisi KUHAP ketimbang UU KPK

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 13 Oktober 2015
DPR Dianjurkan Revisi KUHAP ketimbang UU KPK

Gedung DPR (Foto: bnpt.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Hukum- Melihat kisruh tentang Revisi Undang-undang terkait tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewan perwakilan Rakyat (DPR) diminta untuk tidak melanjutkan hal tersebut, namun Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) lah yang dianggap perlu direvisi oleh para wakil rakyat tersebut.

"Hal yang paling urgen adalah revisi UU No 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Saat ini aparat penegak hukum sudah banyak tak sejalan dengan bahkan melanggar KUHAP dan yang diatur KUHAP juga tak sesuai kondisi terkini," kata advokat dan pengamat hukum Andri W Kusuma di Jakarta, Selasa (13/10).

"Baiknya KUHAP dulu direvisi, karena akan berdampak langsung kepada perlindungan masyarakat, khususnya dalam perspektif HAM," tambah dia.

Andri meneruskan, hukum acara pidana wajib dipatuhi oleh semua lembaga penegak hukum, mulai dari tingkat penyidikan, penuntutan, sampai peradilan. Melihat kondisi saat ini, KUHAP sudah lemah sehingga aparat penegak hukum di lapangan sering berbenturan dengan pelanggaran.

"Nanti semua UU yang mengatur aparat penegak hukum mengacu ke sana sebagai aturan payung untuk semua lembaga penegakan hukum dalam menjalankan kewenangannya sehingga ke depannya ini bisa menjadikan proses penegakan hukum di negara ini lebih baik," tutur Andri(Dri)

Baca Juga:

  1. Demo Tolak Revisi RUU KPK
  2. Mahasiswa UGM Demo Tolak Revisi RUU KPK
  3. Lembaga Hukum dan Kebijakan Ikatan Alumni UI Tolak RUU KPK
  4. Pemerintah dan DPR Harus Sepakat Soal RUU KPK
  5. Sukamta: Jokowi Buang Badan Soal RUU KPK

 

#RUU KPK #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Selain gelombang tinggi, bibit siklon tropis 93S juga berpotensi memicu hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Bagikan