Dor! Pemerkosa di JPO Lebak Bulus Tewas Ditembak Petugas

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 27 November 2015
Dor! Pemerkosa di JPO Lebak Bulus Tewas Ditembak Petugas

Ilustrasi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil melumpuhkan ITH, 29, pelaku perampasan dan pemerkosaan yang terjadi di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pondok Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Pelaku langsung tewas di tempat terkena timah panas. 

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti membenarkan timnya telah berhasil mengamankan pelaku perampasan dan pemerkosaan yang terjadi pada Senin (21/11) lalu. 

Tim mendapati ITH sedang berada di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat akan ditangkap ITH yang dalam kondisi mabuk berusaha melakukan perlawanan. Petugas terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan ITH dengan melepaskan dua kali tembakan ke bagian dada. Jenazah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diotopsi.  

"Melakukan upaya paksa penangkapan. Sementara pelaku dalam kondisi mabuk dan melawan petugas dengan senjata tajam," ujar Krishna di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (28/11).

Krishna mengatakan, pelaku berhasil diidentifikasi setelah korban berinisial RA, 23, mengenali wajah ITH lewat sebuah foto. Sebelum ini, ITH, pernah tersangkut mendekam di penjara sejak Oktober 2012 dan keluar pada November 2014. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Pelaku diduga sering melakukan tindakan kekerasan/pemerkosaan di sekitar kawasan Lebak Bulus. "Namun tidak pernah ada yang melapor. Baru kali ini," ujarnya. (gms)

BACA JUGA: 

  1. Polisi Buru Pelaku Perkosaan di JPO Pondok Pinang
  2. Ramai Berita Pemerkosaan, JPO Pondok Pinang Diperbaiki
  3. Ahok Pastikan Pemasangan CCTV di JPO Rawan Kriminal
  4. Polisi Lakukan Giat Patroli di JPO Usai Kasus Pemerkosaan
  5. Pegawai Kelurahan Minta JPO Pondok Pinang Dibongkar
#Pemerkosaan #JPO Pondok Pinang #Kombes Pol Krishna Murti
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Indonesia
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras kasus pemerkosaan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 16 tahun oleh 12 laki-laki di Cianjur, Jawa Barat. Ia menilai tindakan bejat para pelaku sebagai kejahatan kemanusiaan yang keji dan tidak beradab. Untuk itu, Abdullah mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk kebiri kimia. "Kejadian ini sangat mengoyak nurani. Ini bukan hanya kriminalitas, tapi sudah masuk dalam kategori kebiadaban. Negara tidak boleh lunak terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya minta para pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk diberi hukuman kebiri sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Abdullah pada Selasa (15/7). Ia juga menyerukan aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, Abdullah menekankan pentingnya memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis secara menyeluruh. "Korban adalah anak yang masih dalam proses tumbuh kembang, dan kekerasan seksual ini bisa berdampak jangka panjang bagi kehidupannya. Negara harus hadir melindungi korban, bukan hanya menghukum pelaku," ujarnya. Menurut Abdullah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak secara jelas mengatur sanksi tambahan seperti kebiri kimia, pemasangan alat deteksi elektronik, hingga pengumuman identitas pelaku untuk kejahatan seksual anak. Ia mendorong agar ketentuan ini diterapkan secara nyata demi memberikan efek jera. "Kita tidak boleh mentoleransi kejahatan terhadap anak. Jangan ada celah hukum yang membuat pelaku bisa lolos dari hukuman maksimal," tutup Abdullah. Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban dilaporkan hilang selama empat hari pada Juni 2025. Korban menceritakan bahwa ia diperkosa oleh 12 orang setelah diiming-imingi jalan-jalan dan dibelikan barang. Ia kemudian dibawa ke Puncak, Cianjur, dan diperkosa secara bergilir di beberapa lokasi berbeda selama berhari-hari. Meta Keyword: pemerkosaan anak, Cianjur, Abdullah PKB, Komisi III DPR, kejahatan seksual, kebiri kimia, perlindungan anak, UU Perlindungan Anak, kekerasan seksual, efek jera, korban pemerkosaan, hukum pidana, kejahatan kemanusiaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Indonesia
2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998
Pernyataan Fadli Zon soal pemerkosaan massal 1998 dinilai membuat luka korban semakin dalam.
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Minta Calon Dokter Spesialis Tes Kejiwaan
Buntut kasus pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes meminta calon dokter spesialis untuk menjalani tes kejiwaan.
Soffi Amira - Kamis, 10 April 2025
Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Minta Calon Dokter Spesialis Tes Kejiwaan
Indonesia
Kasus Dokter Cabul PAP, Soedeson: Sangat Keji, Harus Ditindak Tegas
Kasus dokter cabul PAP kini menuai perhatian dari berbagai pihak. Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menilai perbuatan itu sangat keji.
Soffi Amira - Kamis, 10 April 2025
Kasus Dokter Cabul PAP, Soedeson: Sangat Keji, Harus Ditindak Tegas
Indonesia
Dokter Anestesi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan di RSHS Bandung
Dugaan pelecehan seksual oleh dokter residen itu terjadi pada 18 Maret.
Dwi Astarini - Rabu, 09 April 2025
Dokter Anestesi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan di RSHS Bandung
Olahraga
Dituduh Lakukan Pemerkosaan, Kylian Mbappe Terbukti Tak Bersalah
Investigasi kasus pemerkosaan Kylian Mbappe ditutup. Hal itu dikarenakan tak ada bukti.
Soffi Amira - Sabtu, 14 Desember 2024
Dituduh Lakukan Pemerkosaan, Kylian Mbappe Terbukti Tak Bersalah
Olahraga
Mbappe Terseret Kasus Pemerkosaan, Kepolisian Swedia Selidiki Bank Hotel
Kylian Mbappe terseret kasus pemerkosaan di Swedia. Pihak kepolisian pun sedang menyelidiki Bank Hotel, yakni tempat Mbappe menginap bersama teman-temannya.
Soffi Amira - Rabu, 23 Oktober 2024
Mbappe Terseret Kasus Pemerkosaan, Kepolisian Swedia Selidiki Bank Hotel
Olahraga
Kylian Mbappe Dituduh Lakukan Pemerkosaan, Real Madrid Adakan Pertemuan Darurat
Kylian Mbappe dituduh melakukan pemerkosaan di Swedia. Real Madrid pun segera mengadakan pertemuan darurat pada tengah malam.
Soffi Amira - Rabu, 16 Oktober 2024
Kylian Mbappe Dituduh Lakukan Pemerkosaan, Real Madrid Adakan Pertemuan Darurat
Bagikan