Polisi Lakukan Giat Patroli di JPO Usai Kasus Pemerkosaan


Petugas Kepoilisan (foto: twitter @TMCPoldaMetro)
MerahPutih Megapolitan - Setelah beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan kasus perampokan dan pemerkosaan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO). Beberapa pihak yang berwenang pun semakin gencar memperhatikan JPO.
Salah satunya yaitu petugas kepolisian yang terlihat melakukan giat patroli di JPO.
Seperti yang dilansir dari twitter TMCPoldaMetro, baru-baru ini Kapolsek Cipondoh Kompol Paryanto SH, beserta jajarannya. Melakukan giat patroli di JPO.
14.15 Kapolsek Cipondoh Kompol Paryanto SH. Mlakukan giat patroli di JPO Kebon Nanas Cipondoh. pic.twitter.com/YWNwyttzB4
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) 26 November 2015
JPO yang disambangi oleh Kapolsek Cipondoh tersebut yaitu sebuah JPO yang terletak di daerah Kebon Nanas, Tangerang
Dengan adanya kegiatan tersebut, tentunya akan mengurangi kekhawatiran masyarakat untuk melintasi JPO. Karena para Petugas Kepolisian menciptakan suasana di JPO menjadi kondusif. (ups)
BACA JUGA:
- Ahok Pastikan Pemasangan CCTV di JPO Rawan Kriminal
- Pegawai Kelurahan Minta JPO Pondok Pinang Dibongkar
- Ramai Berita Pemerkosaan, JPO Pondok Pinang Diperbaiki
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi

Pemprov DKI Jakarta Targetkan JPO Cincin Donat Rampung 2026, Pembangunan Dipastikan Tak Pakai APBD

Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten

Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat

Gubernur Pramono Targetkan Jembatan Cincin Donat di Dukuh Atas Rampung pada 2026

Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia

Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
