Pegawai Kelurahan Minta JPO Pondok Pinang Dibongkar

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 25 November 2015
Pegawai Kelurahan Minta JPO Pondok Pinang Dibongkar

Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pondok Pinang sedang direhab, Jakarta Selatan, Rabu (25/11). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Jembatan penyeberangan orang (JPO) Pondok Pinang, Jakarta Selatan saat ini sedang menjadi sorotan publik. Hal tersebut bermula lantaran telah terjadi pemerkosaan terhadap seorang wanita di atas JPO satu-satunya di wilayah tersebut, beberapa waktu lalu.

Sebelum direhab ulang, kondisi JPO Pondok Pinang memang sangat memperihatinkan. Terdapat banyak coretan-coretan di sepanjang jembatan tersebut. Selain itu, penerangan di jembatan Jalan TB Simatupang itu sangat minim.

Pria yang bekerja di Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Faturahman (40) mengatakan, JPO Pondok Pinang memang sangat jarang dilalui orang.

"Kadang-kadang seharian enggak ada yang lewat jembatan ini," ucap Faturahman di atas Jembatan, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (25/11).

Faturahman melanjutkan, sepinya orang melewati JPO Pondok Pinang karena jembatan tersebut letaknya kurang strategis. Selain jauh dari pemukiman warga, jembatan ini juga jauh dari keramaian.

"Kalau menurut saya jembatan ini enggak strategis. Kalau dilihat pemukiman warga jauh, terus kalau mau ke Carrefour mending naik angkot," ujarnya sambil menunjuk lokasi Carrefour berada.

Bukan hanya itu, Faturahman pun mengakui renovasi yang dilakukannya sia-sia. Ia lebih sepakat jika jembatan tersebut ditutup.

"Sepakat sih kalau ditutup, tapi saya enggak ada kapasitas buat kasih istruksi," terang Faturahman. (yni)

 

Baca Juga:

  1. Ramai Berita Pemerkosaan, JPO Pondok Pinang Diperbaiki
  2. Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pemerkosaan Seorang CPNS
  3. Cegah Kriminalitas, Ahok Diminta Pasang CCTV di Daerah Sepi
  4. Minim CCTV, Polisi Kesulitan Selidiki Kasus Ledakan Duren Sawit
  5. Kapolda Metro Jaya Desak Setiap Mal Pasang CCTV Berkualitas
#Kasus Pemerkosaan #Pemerkosaan #JPO Pondok Pinang
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Achraf Hakimi tersandung kasus pemerkosaan. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. Kasus ini bermula pada 25 Februari 2023 lalu.
Soffi Amira - Sabtu, 02 Agustus 2025
Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Indonesia
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras kasus pemerkosaan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 16 tahun oleh 12 laki-laki di Cianjur, Jawa Barat. Ia menilai tindakan bejat para pelaku sebagai kejahatan kemanusiaan yang keji dan tidak beradab. Untuk itu, Abdullah mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk kebiri kimia. "Kejadian ini sangat mengoyak nurani. Ini bukan hanya kriminalitas, tapi sudah masuk dalam kategori kebiadaban. Negara tidak boleh lunak terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya minta para pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk diberi hukuman kebiri sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Abdullah pada Selasa (15/7). Ia juga menyerukan aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, Abdullah menekankan pentingnya memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis secara menyeluruh. "Korban adalah anak yang masih dalam proses tumbuh kembang, dan kekerasan seksual ini bisa berdampak jangka panjang bagi kehidupannya. Negara harus hadir melindungi korban, bukan hanya menghukum pelaku," ujarnya. Menurut Abdullah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak secara jelas mengatur sanksi tambahan seperti kebiri kimia, pemasangan alat deteksi elektronik, hingga pengumuman identitas pelaku untuk kejahatan seksual anak. Ia mendorong agar ketentuan ini diterapkan secara nyata demi memberikan efek jera. "Kita tidak boleh mentoleransi kejahatan terhadap anak. Jangan ada celah hukum yang membuat pelaku bisa lolos dari hukuman maksimal," tutup Abdullah. Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban dilaporkan hilang selama empat hari pada Juni 2025. Korban menceritakan bahwa ia diperkosa oleh 12 orang setelah diiming-imingi jalan-jalan dan dibelikan barang. Ia kemudian dibawa ke Puncak, Cianjur, dan diperkosa secara bergilir di beberapa lokasi berbeda selama berhari-hari. Meta Keyword: pemerkosaan anak, Cianjur, Abdullah PKB, Komisi III DPR, kejahatan seksual, kebiri kimia, perlindungan anak, UU Perlindungan Anak, kekerasan seksual, efek jera, korban pemerkosaan, hukum pidana, kejahatan kemanusiaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Indonesia
2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998
Pernyataan Fadli Zon soal pemerkosaan massal 1998 dinilai membuat luka korban semakin dalam.
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi
Ketua Setara Institute Hendardi proyek ini potensial digunakan oleh rezim penguasa untuk merekayasa dan membelokkan sejarah bangsa sesuai dengan kehendak dan kepentingan politik rezim.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi
Indonesia
Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bertambah, Polisi Periksa TKP di RSHS Bandung
Korban pemerkosaan Dokter Priguna bertambah. Polisi pun langsung memeriksa TKP di RSHS Bandung.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bertambah, Polisi Periksa TKP di RSHS Bandung
Indonesia
Kasus Pemerkosaan Pasien di RSHS Bandung Dianggap sebagai Tindakan Keji dan Kejahatan Serius
Kasus pemerkosaan pasien di RSHS Bandung dianggap sebagai tindakan keji. Hal ini juga menuai kecaman dari berbagai pihak.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Kasus Pemerkosaan Pasien di RSHS Bandung Dianggap sebagai Tindakan Keji dan Kejahatan Serius
Indonesia
Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Ngaku Malu, Coba Bunuh Diri
Priguna Anugerah saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dwi Astarini - Jumat, 11 April 2025
Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Ngaku Malu, Coba Bunuh Diri
Bagikan