DKPP: Pelanggaran Pemilu Paling Banyak Dilakukan KPU


Ilustrasi surat suara: Antara Foto
MerahPutih Politik - Sebanyak 396 laporan pelanggaran telah masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) sepanjang tahun 2015.
Hal itu disampaikan Juru Bicara DKPP, Nur Hidayat, dalam diskusi panel yang bertema 'Outlook DKPP 2016, Refleksi dan Proyeksi' di Hotel Aryaduta, Menteng, jakarta Pusat, Senin (28/12).
"Sepanjang 2015, sebanyak 396 laporan sudah masuk ke DKPP. Sebagian besar, sebanyak 163 di antaranya dilaporkan langsung ke kantor mereka meski sudah diberikan alternatif lain melalui surel," kata Nur Hidayat.
Banyaknya laporannya tersebut, menurut Nur Hidayat, didominasi oleh KPU dan KPUD dalam melaksanakan penyelenggaraan pemilu. Meski begitu, pihaknya tetap menganggap wajar.
"Pelanggaran yang banyak dilakukan oleh anggota KPU daerah yaitu sebanyak 917 orang atau 82 persen, Jadi memang sebanding antara kewenangan yang besar dan pelaporan ke DKPP. Kami yakin mereka itu bekerja. Kalau tidak bekerja, maka dia tidak akan dilaporkan," ujarnya. (dit)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP

DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg

Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP

Dugaan Pelanggaran Pemilu Barito Utara, KPU Dinilai Langgar Aturan

DKPP: KPU Kab Sukabumi Terbukti Bersalah Tidak Akomodir Aduan Ribka Tjiptaning

Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum

Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
