DKPP: Penegakan Hukum di Indonesia Tak Bisa Diandalkan
Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H (Merahputih.com / Rizki Fitrianto)
MerahPutih Politik - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshidiqqie, mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap kondisi penegakkan hukum yang semakin melemah dan sulit diandalkan.
"Kinerja hukum di bangsa ini makin sulit diandalkan. Bukan hanya di Indonesia, hukum tidak bisa lagi menjadi andalan kontrol perilaku bangsa," keluh Jimly dalam diskusi 'Outlook DKPP 2016, Refleksi dan Proyeksi' di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12).
Meski masyarakat tak banyak tahu, Jimly tak patah arang untuk terus melakukan perbaikan lewat sosialisasi etik penyelenggaraan pemilu di seluruh Indonesia.
"Karena itu, kita makin maju sekarang. Dan, ini semakin membuka mata semua orang bahwa penegakan etika harus disempurnakan," katanya.
"Tapi kita sangat bersyukur MKD ini memberikan pendidikan yang masif dan gratis. DKPP bertahun-tahun melakukan sosialisasi, tidak banyak orang yang tahu. Tapi ini MKD baru seminggu saja orang sudah tahu semua," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. (dit)
BACA JUGA:
- Minimalisir Kecurangan, Bawaslu Ingin Seperti KPK
- Junimart Girsang Pertanyakan Independensi MKD
- Pakar Tata Negara: Apa Tepat Menteri Direshuffle?
- Jangan-jangan Presiden yang Bermasalah
- Pengamat: Reshuffle Harus Berorientasi Kepada Kebutuhan dan Pembangunan
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres