Djarot Mohon Mendagri Turun Tangan Selesaikan Konflik DPRD vs Ahok

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 02 Maret 2015
Djarot Mohon Mendagri Turun Tangan Selesaikan Konflik DPRD vs Ahok

Djarot Saiful Hidayat (Foto: antarafoto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Nasional - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, segera menjadi fasilitator dalam rangka mendamaikan DPRD dan Gubernur Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Sebab, jika tidak ada yang menjadi fasilitator, konflik antara legislati dan eksekutif akan terus memanas dan rakyat DKI tak terurus.

"Nanti pendinginannya Mendagri turun tangan. Jadi semuanya lah saya minta semua bisa bersikap arif, bisa berfikir tenang jernih demi kepentingan rakyat Jakarta," terang Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3). (Baca: Ini Alasan FPA Bela Ahok)

Dia menambahkan bahwa dirinya menjadwalkan untuk bertemu dengan Tjahjo. Jarot dan Tjahjo sama-sama kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Keduanya akan bertemu pada siang nanti. "Iya nanti siang (bertemu mendagri) setelah ini (Rapat Pimpinan). Tugas kita mendinginkan biar birokrasi dingin, biar DPRD dingin, Jakarta dingin. Gitu aja," katanya.

Untuk dketahui, konflik antara Ahok dengan DPRD DKI ditenggarai munculnya dugaan anggaran siluman di APBD DKI 2015. Anggaran siluman itu sebesar Rp. 12,1 miliar dan diantaranya diperuntukan UPS di beberapa sekolah di DKI Jakarta. Ahok juga melaporkan DPRD ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Sementara DPRD mengajukan hak angket kepada Ahok dan disetujui sebanyak 106 anggota DPRD dari sejumlah fraksi Partai Politik yang ada di DPRD DKI. (Baca: Lulung: Ahok Cari Teman Bayaran)

Alasan pengajuan hak angket ini terkait dengan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015. Dalam konteks ini, Ahok dianggap telah melakukan pelanggaran serius karenaa tidak mengirimkan Raperda APBD yang menjadi usulan bersaama anggota DPRD an Pemerintah Provinsi DKI tersebut.

Tak hanya itu, Ahok juga dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD.

Peraturan pemerintah yang dianggap Ahok langgar lainnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Mendagri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.02/2006 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah. (hur)

#Djarot Saiful Hidayat #DPRD Jakarta #Hak Angket Untuk Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Pekerja Hiburan Geruduk DPRD DKI Jakarta Tolak Raperda KTR
Aksi unjuk rasa Pekerja Hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebun sirih, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Oktober 2025
Aksi Unjuk Rasa Pekerja Hiburan Geruduk DPRD DKI Jakarta Tolak Raperda KTR
Indonesia
Jakarta Jadi Daerah Khusus, Kursi DPRD Diusulkan Ditambah atau Minimal Tetap 106
Jumlah kursi DPRD saat ini jika dikaji dengan pendekatan demografis, sosiologis, dan politik Jakarta, sebetulnya masih perlu ditambah lagi.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Jakarta Jadi Daerah Khusus, Kursi DPRD Diusulkan Ditambah atau Minimal Tetap 106
Indonesia
Dana Bagi Hasil Jakarta Dipangkas Pusat Rp 15 T, DPRD Soroti Daftar Anggaran Boros Pemprov
Pemprov DKI harus secara cerdas dan strategis mengatur ulang postur belanjanya agar tepat guna dan efisien.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Dana Bagi Hasil Jakarta Dipangkas Pusat Rp 15 T, DPRD Soroti Daftar Anggaran Boros Pemprov
Indonesia
Transfer Pusat Dipotong Rp 11 Triliun Bikin APBD Jakarta Turun, DPRD Pusing
DPRD dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan sebesar Rp 95,35 triliun. Angka ini naik 3,8 persen dibanding nilai APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebesar Rp 91,86 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Transfer Pusat Dipotong Rp 11 Triliun Bikin APBD Jakarta Turun, DPRD Pusing
Indonesia
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
DPRD DKI Jakarta berterima kasih atas kontrol sosial yang diberikan para mahasiswa.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
Indonesia
DPRD Kritik Pagar Tinggi dan Jalan Sempit di Stasiun Cikini Jakarta Beri Kesan Tidak Ramah Pejalan Kaki
Bahkan, politisi Partai NasDem itu juga mengusulan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) atau underpass.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
DPRD Kritik Pagar Tinggi dan Jalan Sempit di Stasiun Cikini Jakarta Beri Kesan Tidak Ramah Pejalan Kaki
Indonesia
Ketua DPRD DKI Bocorkan Penggunaan Dana Rp95,3 Triliun APBD 2026, Pembangunan Jakarta Bakal Lebih Gila-gilaan?
Untuk bidang pembangunan, prioritas utama adalah penanganan banjir, termasuk alokasi anggaran untuk proyek-proyek seperti normalisasi Kali Ciliwung
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Ketua DPRD DKI Bocorkan Penggunaan Dana Rp95,3 Triliun APBD 2026, Pembangunan Jakarta Bakal Lebih Gila-gilaan?
Indonesia
DPRD Minta Pemprov Sosialisasi Lowongan Damkar Jakarta Nantinya Tidak Jadi PNS, Biar Tidak PHP
Para petugas damkar itu nantinya akan berstatus sebagai penyedia jasa layanan perorangan (PJLP) Pemprov DKI.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
DPRD Minta Pemprov Sosialisasi Lowongan Damkar Jakarta Nantinya Tidak Jadi PNS, Biar Tidak PHP
Indonesia
Cek Kesehatan Gratis Jadi Data Base, DPRD Instruksikan Dinkes Jakarta Langsung Tangani Penyakit Siswa
CKG Sekolah dapat menjadi sumber data kesehatan yang penting bagi pemerintah
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Cek Kesehatan Gratis Jadi Data Base, DPRD Instruksikan Dinkes Jakarta Langsung Tangani Penyakit Siswa
Indonesia
Fraksi PDIP Tolak Usulan Program Kartu Janda Jakarta dari Gerindra
Gerindra mengusulkan sasaran penerima kartu janda merupakan ibu-ibu yang tak lagi memiliki suami dengan rentang usia produktif, yakni antara 45 sampai 59 tahun.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Fraksi PDIP Tolak Usulan Program Kartu Janda Jakarta dari Gerindra
Bagikan