Divestasi Beri Jalan Pemerintah Kontrol Freeport

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 17 Oktober 2015
Divestasi Beri Jalan Pemerintah Kontrol Freeport
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9). (Foto Antara/Muhammad Adimaja)

MerahPutih Bisnis - Pemerintah Indonesia punya kesempatan untuk meningkatkan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia. Freeport akan melepas saham secara bertahap, dan tahun ini perusahaan itu melepas 10,64 persen sahamnya. 

"Pemerintah harus mengambil saham divestasi PT Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen. Dengan begitu pemerintah memiliki kekuatan untuk mengontrol Freeport," kata Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (Iress), Marwan Batubara dalam diskusi publik bertema "Mengapa Ribut Soal Freeport" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/10).

Saat ini pemerintah Indonesia hanya memiliki 9,36 persen saham di Freeport. Pemerintah diharapkan tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.  

Seperti diketahui, Pasal 97 ayat 2 PP Nomor 77 Tahun 2014 hanya menyebutkan perusahaan tambang wajib melakukan penawaran divestasi saham kepada pihak Indonesia melalui tahapan menawarkannya kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota setempat, atau kepada BUMN dan BUMD, atau kepada badan usaha swasta nasional. 

Akan tetapi, pemerintah diminta berkaca dari pengalaman divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Saat itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mendorong Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengambil saham divestasi Newmont, tapi akhirnya gagal malah jatuh ke tangan grup Bakrie.

Marwan minta pemerintah menolak pelepasan saham Freeport melalui penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO). Menurutnya, pemerintah bisa membentuk konsorsium BUMN untuk mengambil saham divestasi Freeport.    

Dikatakan Marwan, penawaran melalui IPO di lantai bursa hanya menguntungkan segelintir orang dan bukan menguntungkan rakyat. Padahal divestasi tersebut haruslah menguntungkan pemerintah dan rakyat Indonesia. 

Marwan menyayangkan sikap Kementerian ESDM yang mendukung pelepasan saham divestasi Freeport melalui pasar saham.  

"Jadi saya lihat ini upaya dari pihak tertentu mungkin bisa mempengaruhi orang di pemerintahan atau bagian dari pemerintahan itu sendiri, yang ingin mendapatkan keuntungan, tapi bukan untuk rakyat. Memang IPO seolah bisa terbuka lewat publik. Tapi saya tidak melihat itu," jelasnya. (rfd) 

BACA JUGA:

  1. Jokowi Ditantang Naikkan Jatah Saham Pemerintah di Freeport
  2. Kementerian ESDM Tegaskan Kontrak Freeport Belum Diperpanjang
  3. Polemik Kontrak Freeport Disebut Warisan SBY
  4. Empat Alasan Kontrak PT Freeport Harus Dibatalkan
  5. IRESS Desak Pemerintah Batalkan MoU Freeport

 

#Liputan Khusus #Marwan Batubara #Divestasi Freeport #Freeport
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan