Ditanya Revisi PP No.46 Tentang JHT, Menteri Hanif: Masih Berjalan

Muchammad YaniMuchammad Yani - Rabu, 12 Agustus 2015
Ditanya Revisi PP No.46 Tentang JHT, Menteri Hanif: Masih Berjalan

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengatakan bahwa Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.46 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS tengah berjalan. Hal tersebut dia sampaikan dalam account twitternya ketika menjawab mention salah satu netizen.

"Gprbaik @KemenakerRI @Hanifdhakiri aturan baru jamsostek sdh dikembalikan aturan lama? #gagalfokus," mention @jetsilvers.

"@jetsilvers @Gprbaik @KemenakerRI tdk dikembalikan tp aspirasi pekerja diakomodasi lewat revisi pp. Revisi sedang berjalan," jawab dalam account twitternya @hanifdhakiri.

Membaca jawaban Menteri Hanif jetsilvers pun mengucapkan terimakasih dan mengatakan bahwa revisi PP sangat dinanti oleh para insan pekerja di Indonesia.

Membaca tulisan netizen Menteri Hanif pun menegaskan "@jetsilvers @Gprbaik @KemenakerRI diperhatikan sangat," jawab @hanifdhakiri.

Seperti diketahui, Peraturan BPJS Ketenagakerjaan mengenai JHT yang hanya bisa diambil 40 persen dari total tabungan meski karyawan sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun, dengan rincian sebesar 10 persen tunai dan 30 persen untuk pembiyaan perumahan menuai kontroversi. Bahkan pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun langsung mengambil sikap tegas terkait polemik BPJS itu. Namun, hingga kini Revisi PP 46 Tentang JHT masih belum kunjung selesai. (rfd)


Baca Juga:

Tak Berfungsinya Sistem Sosial Sebabkan Peristiwa Pasar Gembrong

Ekonomi dan Pendidikan Rendah Faktor Adanya Ormas

Hadapi Pilkada Serentak Polri Harus Netral

Tak sempat Hadir, Megawati Kirimkan Bunga untuk Veteran

Amankan Pilkada Serentak Jadi Pertaruhan Kemampuan Polri

#Tenaga Kerja #Menteri Tenaga Kerja #Hanif Dhakiri
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Indonesia
Adian Napitupulu Ajak Koleganya di DPR Verifikasi Data Ekonomi dan Lapangan Kerja Pidato Prabowo
"Pernyataan Presiden soal korporasi asing itu menarik. Tapi yang penting, bagaimana negara bersikap? Ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar retorika."
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Adian Napitupulu Ajak Koleganya di DPR Verifikasi Data Ekonomi dan Lapangan Kerja Pidato Prabowo
Indonesia
Wamenaker Noel Pakai Kaus One Piece, Simbol Perlawanan Ketidakadilan
Wamenaker terlihat memakai kaus anime One Piece yang diklaimnya sebagai bentuk dukungan moril kepada para buruh
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Wamenaker Noel Pakai Kaus One Piece, Simbol Perlawanan Ketidakadilan
Indonesia
KPK Mulai Bidik Imigrasi Dikasus Praktik Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Para TKA sebelum mengurus RPTKA di Kemenaker akan menjalani sejumlah proses di imigrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
KPK Mulai Bidik Imigrasi Dikasus Praktik Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Menperin Klaim Kembangkan Pendekatan Baru Industrialisasi Buat Serap Pengangguran
Menperin mencontohkan, hingga tahun 2019, Indonesia masih mengekspor nikel, bauksit, dan minyak sawit dalam bentuk mentah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Menperin Klaim Kembangkan Pendekatan Baru Industrialisasi Buat Serap Pengangguran
Indonesia
BSU Juni-Juli Cair Sekaligus Rp 600 Ribu, Kemnaker: Wajib Penuhi Syarat Ini!
Kemnaker pastikan pencairan BSU Rp 600 ribu untuk 17,3 juta pekerja berjalan hati-hati dan tepat sasaran.
Hendaru Tri Hanggoro - Senin, 23 Juni 2025
BSU Juni-Juli Cair Sekaligus Rp 600 Ribu, Kemnaker: Wajib Penuhi Syarat Ini!
Indonesia
Akhirnya Luqman Hakim Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri
Sedianya Luqman Hakim diperiksa sebagai saksi pada Selasa (10/6) lalu, namun anggota DPR RI periode 2019-2024 itu tidak hadir dengan alasan sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
Akhirnya Luqman Hakim Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri
Indonesia
Datanya Lagi Diproses, Begini Syarat Penerima dan Cara Dapat Subsidi Upah Rp 600 Ribu!
Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Datanya Lagi Diproses, Begini Syarat Penerima dan Cara Dapat Subsidi Upah Rp 600 Ribu!
Indonesia
Indonesia Disebut Negara dengan Jumlah Libur Terbanyak, Pengamat Soroti Penurunan Produktivitas Pekerja
Kebijakan ini berpotensi berimbas ke perekonomian.
Dwi Astarini - Senin, 02 Juni 2025
Indonesia Disebut Negara dengan Jumlah Libur Terbanyak, Pengamat Soroti Penurunan Produktivitas Pekerja
Berita Foto
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Resmi Hapus Batas Usia dan Diskriminasi Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli (tengah) bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer (kiri) bersama jajaran Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan konferensi pers di Kantor Kemanaker, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Mei 2025
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Resmi Hapus Batas Usia dan Diskriminasi Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
Berita Foto
Kemenaker Hapus Batas Usia Lowongan Kerja dan Diskriminasi Dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
Suasana pekerja berjalan saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (27/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Mei 2025
Kemenaker Hapus Batas Usia Lowongan Kerja dan Diskriminasi Dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
Bagikan